Satresnarkoba Polres Jombang Ungkap Peredaran Narkoba
Jombang, SARANAPOS.COM, Satresnarkoba Polres Jombang ungkap Kasus Pelaku jaringan Narkoba jenis sabu, meskipun masa Pandemi Covid19 masih saja pelaku Narkoba mencari celah untuk mengelabuhi petugas
"Seorang tersangka bernama M. Aminidin(18 Th) berhasil diamankan Satresnarkoba Polres Jombang, Jumat 08/01/21 di Jalan Raya Dr, Soetomo Jombang
Penangkapan tersangka terkait pengembangan dari penangkapan sebelumnya, saat digeledah ditemukan beberapa Pil Koplo atau Doble L
Kasat Resnarkoba Polres Jombang AKP Moch, Mukid SH, membenarkan dengan adanya penangkapan tersangka pengedar Narkotika jenil Pil double L, warga Desa Kepatihan Kecamatan Jombang Kabupaten Jombang
" Kronologis penangkapan tersangka terkait pengembangan dengan tersangka sebelumnya, barang bukti yang berhasil disita diantaranya Pil double L sebanyak 30 butir, sebuah Hp dan Uang tunai sebesar 100 ribu, ujarnya
Kasat menambahkan saat ini masih dilakukan penyelidikan kepada tersangka mungkin masih ada tersangka lain," tutup AkP M. Mukid. (Putra Sp)

Tidak ada komentar