Tekan Penyebaran Covid-19, Polres Jombang Gelar Operasi Yustisi Semalam
Jombang, SARANAPOS.COM - Guna menekan penyebaran virus corona atau Covid-19 di Kabupaten Jombang, Polres Jombang menggelar apel operasi yustisi di Mapolres Jombang, Selasa (20/10/2020) malam yang diikuti seluruh Satuan yang ada di Polres Jombang, dalam apel tersebut dihadiri Pejabat Utama (PJU) dan anggota Polres berjumlah 35 orang.
Operasi ini dalam upaya pendisiplinan masyarakat untuk mematuhi protokol kesehatan. Kasat Resnarkoba Polres Jombang AKP Moch. Mukid,SH selaku Pawas dalam Patroli Yustisi tersebut saat dihubungi Sarana Pos.Com mengatakan, pandemi Covid-19 merupakan kejadian luar biasa.
Oleh karena itu, pihaknya mengajak seluruh semua pihak untuk melaksanakan kegiatan penanganan penanggulangan dampak Covid-19.
," kata AKP Moch. Mukid,SH Selasa (20/10/2020) malam.
Menurutnya, operasi yustisi merupakan salah satu upaya dalam rangka mendisiplinkan masyarakat, sekaligus untuk menindak lanjuti Inpres No. 6 tahun 2020 tentang Disiplin Protokol kesehatan dan penerapan Perda Provinsi Jatim No.02 Tahun 2020 serta Perbup No.57 Ttmahun 2020 tentang Peningkatan Disiplin dan Penegakan Hukum rotokol Kesehatan dalam Pencegahan serta Pengendalian Covid-19 di Wilayah Kabupaten Jombang.
Dalam apel AKP. Moch Mukid, SH Menyampaiksn Pesan dan himbauannya ke anggota, "Malam ini kita laksanakan kembali giat patroli terkait covid 19 untuk tetap utamakan keselamatan masing masing. Dalam menjalanksn operasi mari kita kedepankan 3S (Senyum Sapa Salam), mengawali kegiatan operasi pertama menuju Lapas Kelas II/B Jln. KH. Wahid Hasyim di Kec/Kab. Jombang, koordinasi dengan piket jaga diketahui jumlah tahanan 678 orang dengan situasi aman. sasaran berikutnya menuju seputaran alon-alon Jombang dan Stasiun Jombang. Cafe Gerbong yang terletak di Jln. Prof. Moch Yamin Padan Wangi Jombang dan terakhir menuju Kawasan Makam Gus Dur (KMG) di Tebu Ireng - Diwek,"tuturnya
"Anggota dari Satuan Bimmas lewat pengeras suara selalu Memberikan himbauan kepada setiap warga yang di jumpai untuk patuh prokes tidak berkerumunan selalul cuci tangan, memakai masker dan jaga jarak satu dan lainnya.
Dalam operasi didapati 32 orang pelanggar di laksanakan teguran lisan dengan cara humanis untuk tidak mengulagi lagi," pungkas Kasat Resnarkoba (Reporter: KAYI SP).
Tidak ada komentar