Polsek Jogoroto Sosialisasi Inpres No.6 Tahun 2020, Beri Himbauan Untuk Warga Patuhi Protokol Kesehatan
Jombang, SARANA POS.COM - Kepolisian Sektor Jogoroto Polres Jombang, Satpol PP Kecamatan Jogoroto dan Koramil Jogoroto melaksanakan
kegiatan Sosialisasi Inpres No.6 tahun 2020 tentang Protokol Kesehatan (Prokes), untuk Pendisiplinan bermasker terhadap warga di tempat keramaian dan kerumunan warga, Senin, (28/09/2020).
Selain memberikan Sosialisasi serta memberi himbauan agar tetap berperilaku hidup sehat, kepada warga, petugas juga memlakukan sosialisasi dengan cara menempelkan pengumuman atau himbauan untuk selalu patuh dengan protokol kesehatan (cuci tangan, bermasker, jaga jarak),
Dalam melakukan Pendisiplinan bagi warga yang tidak menggunakan masker secara kebetulan di jumpai petugas sedang berada di lokasi tersebut diingatkan dengan cara humanis dan untuk pelanggar yang tidak bermasker diminta membuat surat pernyataan untuk selanjutnya patuh protokol kesehatan terutama bermasker dan berjanji tidak mengulangi lagi.
Kapolsek Jogoroto AKP Bambang Setyo Budi, SH yang saat memimpin patroli, menjelaskan bahwa kegiatan yang dilakukan oleh petugas gabungang yang sedang melaksanakan patroli merupakan wujud Implementasi Inpres No.6 tahun 2020 yang berbunyi tentang Pendisiplinan Masyarakat serta membiasakan hidup sehat dan selalu menggunakan masker. Latar belakang terbitnya Inpres tersebut bertujuan untuk memutuskan mata rantai penyebaran Virus Covid-19.”jelas Kapolsek Jogoroto. (Kayi SP)
Tidak ada komentar