Breaking News

Dua Pelaku Judi Togel Online Dibekuk Polsek


Jombang,SARANA POS.COM - Dua pelaku judi togel online diamankan oleh tim Reskrim Polsek  Mojowarno, Rabu,(23/09/2020) malam sekitar pukul 18.30 Wib.

Kedua pelaku yang di amankan berinisial MFF (27) dan SLMT (52) kedua tersangka sama alamatnya Warga Ds. Rejoslamet, Kec. Mojowarno, Kab. Jombang 

Kapolsek Mojowarno AKP Yogas,SH,  mengatakan penangkapan kedua pelaku judi togel online adanya informasi dari masyarakat. Bahwa dari informasi yang masuk, terdapat penjudi togel online.

"Atas informasi itulah polisi langsung melakukan penyelidikan dan akhirnya di tangkap dua tersangkanya," ungkap Yogas,SH.


Penangkapan pertama menyasar pada tersangka MFF,  di rumahnya, Dari MFF polisi mengamankan barang bukti diantaranya satu HP merk Vivo warna hitam, Buku tabungan BRI Cabang Jombang dan ATM BRI.

Yogas menambahkan setelah dilakukan interogasi MFF mengaku kalau bersengkokol SLMT dalam judi online, sehingga petugas melakukan penangkapan pada SLMT.

Dia menambahkan dari pelaku MFF terungkap, bahwa yang bersangkutan berperan sebagai pengecer untuk  togel online kepada warga, mulai dari dua angka, tiga angka dan empat angka dengan tarif mulai dari seribu sampai tak terhingga tergantung kemauan pemasang.

Setelah itu MFF merekap dan menyetorkan  melalui situs judi online dengan nama situs Dewa Judi yang ada di HP nya. Sedangkan uangnya disetor dengan cara di transfer melalui ATM BRI, tambah Kapolsek.

Akibat perbuatannya kedua pelaku di jerat dengan pasal 303 KUHP dengan ancaman hukuman 10 tahun penjara (Her SP)

Tidak ada komentar