Penertiban Wajib Bermasker, Propam Polres Jombang Razia Terhadap Anggota Juga Tamu
Sebelum diberlakukan penegakan disiplin yang dalam rangka percepatan penanganan covid-19 serta dalam melaksanakan perintah Pimpinan Polri dalam menerapkan disiplin protokol kesehatan dilingkungan Polri saat pandemi covid-19, Kasubbag Humas AKP Hariono, SH dalam keterangannya mengatakan, "Melaksanakan penegakan disiplin dengan sasaran personil dan ASN Polres Jombang serta tamu dengan memeriksa penggunaan masker anggota setiap ruangan Bag, Satfung, Sie dan semua ruang pelayanan masyarakat yang ada di Mapolres Jombang.
Sasaran penegakan disiplin protokol kesehatan dilaksanakan dengan melakukan pemeriksaan anggota yang tidak memakai masker ketiap ruang kerja Bag, Satuan Fungsi (Satfung), tiap seksi dan ruang pelayanan masyarakat diantaranya pelayanan SPKT, SKCK dan lainya termasuk ruang pengaduan masyarakat.Selain sasaran pemeriksaan masker saat anggota Polres berdinas ditiap ruangan, juga memantau jarak tiap anggota saat berdinas, jarak kursi kerja, jarak aktifitas anggota saat melayani masyarakat pemohon SKCK , pengaduan, dll, serta memantau alat cuci tangan dan hand sanitizer yang sudah disiapkan tiap ruangan dan akses peruangan.
Lebih lanjut pihaknya menyampaikan bahwa dengan adanya kegiatan pemeriksaan seperti ini, diharapkan setiap anggota sadar, disiplin dan jadi kebiasaan semua anggota agar tetap berpedoman kepada protokol kesehatan saat berdinas melayani masyarakat, bergaul dilingkungan Polres maupun di masyarakat terutama dengan keluarga dirumah.
Jangan sampai kita sebagai aparat penegak hukum, malah kita mengabaikan protokol kesehatan, tidak pakai masker saat berdinas dan beraktifitas diluar, katanya.Kita akan menerapkan sangsi kepada anggota dan tamu, bila tidak bermasker sekaligus kita beri masker agar anggota Polres harus disiplin dan dibiasakan berpedoman kepada Protokol kesehatan bermasker, pungkas Kasubbag Humas Polres Jombang. (Kayi SP).
Tidak ada komentar