Gelar Patroli Bersama Dalam Skala Besar Pencanangan Inpres No 6 Tahun 2020 di Kabupaten Jombang
Kegiatan Patroli Skala Besar Pencanangan Inpres No. 06 Tahun 2020 Tentang Peningkatan Disiplin dan Penegakan Hukum Protokol Kesehatan Dalam Pencegahan dan Pengendalian Corona Virus Disease 2019 di Wilayah Kabupaten Jombang dengan penanggung jawab Mayor Inf. M. Run Harjono (Kasdim 0814/Jombang) dengan personel gabungan sekitar 100 orang.
Hadir dalam apel patroli tersebut, Hj. Mujidhah Wahab (Bupati Jombang), Letkol Inf. Triyono (Dandim 0814 Jombang), Mayor Inf. M. Run Harjono (Kasdim 0814 Jombang), Kompol Syamsul Mua'arif,S.H, M.H (Kabag Operasional Polres Jombang), Drs. Akh. Jazuli,M.Si (Sekda Kab. Jombang), Hartono (Kepala Dishub), Budi Winarno (Kepala Kominfo), Agus Purnomo (Kepala dinas pendidikan Nombang), Drs Agus Susilo (Kasatpol PP) Perwira staf dan Danramil jajaran Kodim 0814/Jombang serta Relawan Lainnya.Apel Patroli mulai Jam 08.30, Hj. Munjidhah Wahan (Bupati Jombang) sebagai pimpinan apel secara simbolis penyematan rompi dan ban lengan satgas penanganan Covid 19,
Dalam sambutannya Bupati Jombang memberi arahan
yang intinya, "Dalam peningkatan disiplin dan pencegahan serta pengendalian Covid 19 sesuai Inpres no 6 tahun 2020 kabupaten Jombang bersama - sama dengan TNI/POLRI pagi hari ini melaksanakan apel yang sesuai Intruksi presiden no.6 tahun 2020 bahwa pengetahuan masyarakat sudah sangat tinggi namun kepatuhan dan kesadaran masyarakat masih sangat kurang dalam mematuhi protokol kesehatan, untuk itu sosialisasi aturan protokol kesehatan harus di sampaikan ke masyarakat dan harus turut serta peran serta tokoh dan organisasi masyarakat lainnya dalam sosialisasi protokol kesehatan agar masyarakat dapat melaksanakan aturan protokol kesehatan dengan benar."Mari di biasakan diri dari keluarga kita sendiri mulai dari orang tua untuk memakai masker dan cuci tangan agar anak-anak kita mengikuti kebiasaan orang tua. Protokol kesehatan harus di terapkan dan hidup sehat harus di tingkatkan untuk mencegah dan menekan penyebaran Covid 19".
Bupati Jombang menambahkan "Dengan Inpres ini pemerintah Kabupaten Jombang akan lebih tegas dalam penegakaan protokol kesehatan dan kita bisa berkampanye memakai masker secara besar-besaran bersama dengan TNI-POLRI dan seluruh elemen organisasi masyarakat dalam penegakan hukum protokol kesehatan dalam pencegahan dan pengendalian covid 19 ungkap Munjidhah Wahab.Pelaksanaan apel ini untuk memperkuat kita dalam melaksanakan tugas penegakan kepatuhan protokol kesehatan dalam pelaksanaan pengendalian Covid 19",pungkasnya (kayi SP)
Tidak ada komentar