Jombang SARANA POS.COM - Polisi mengelar penggerebekan judi sabung ayam di Dusun Glagahan, Desa Dukuharum, Kecamatan Megaluh, Kabupaten Jombang, Senin (24/08/2020).
Kapolsek Megaluh AKP Darmaji,SH mengatakan "Kita amankan barang bukti antara lain: 3 (tiga) buah kurungan besar, 6 (enam) ekor ayam jantan, 2 (dua) buah tempat air (bak air), 1(satu) Jam dinding, 20 Meter saluran air (selang) dari hasil penggerebekan.
Kapolsek Megaluh menambahkan "Diketahui adanya judi sabung ayam di pekarangan salah satu warga tersebut atas laporan masyarakat karena cukup meresahkan warga sekitar, atas laporan masyarakat petugas mendarangi Tempat Kejadian Perkara (TKP), saat petugas datang permainan sedang berlangsung perjudian sabung ayam, beberapa orang yang berada diarena melarikan diri begitu mengetahui kedatangan petugas lari ke arah pematang sawah, barang bukti yang ada di TKP sebagian dibawa ke Polsek Megaluh dan sebagian dimusnahkan dengan cara dibakar dilokasI", Pungkas Kapolsek Megaluh. (kayi SP)
Tidak ada komentar