Polisi Grebek Judi Sabung Ayam di Kesamben
"Personil mendatangi tempat kejadian perkara (TKP), Jumat siang, 21 Agustus 2020, jam 10.30 Wib, untuk melakukan penggerebekan terhadap warga yang sedang persiapan judi sabung ayam," kata Kapolsek Kesamben tersebut
ia menjelaskan saat polisi datang, para penjudi ayam langsung melarikan diri. polisi berhasil mengamankan barang bukti yang disita :3 (tiga) buah kurungan besar, 6 (enam) buah bola Lampu, 1 (satu) buah rol Kain kalangan judi sabung ayam, 3 (tiga) buah buku catatan, 2 (dua) ekor Ayam aduan, 1 (satu) buah jam dinding, 2 (dua) lembar terpal tenda, barang bukti tersebut diangkut dan diamankan di Mapolsek Kesamben. Pemilik lahan sanggup membuat surat pernyataan di depan 3 pilar bahwa lahanya tidak akan digunakan judi sabung ayam lagi",pungkas Iptu Slamet Hariyana. (Reporter : kayi SP)
Tidak ada komentar