3 Bulan Satuan Resnarkoba Polres Jombang Berhasil Ungkap 149 Kasus Dengan 169 Tersangka
Jombang SARANAPOS. com, Sangat luar biasa, satuan Resnarkoba Polres Jombang dalam kurun waktu Januari-Maret 2020 berhasil mengungkap kasus narkoba sebanyak 149 kasus dengan 169 tersangka.
Hal tersebut diungkapkan oleh Kapolres Jombang AKBP. Boby Pa'ludin Tambunan didampingi Kasat resnarkoba AKP. Mukid SH, Humas Polres AKP. Hariono, kepada media pada Jum'at 4/4/2020 di Mapolres Jombang.
"Hari ini bisa saya jelaskan bahwa dalam kurun waktu 3 bulan mulai Januari-Maret 2020 satuan resnarkoba Polres Jombang berhasil mengungkap kasus narkoba sebanyak 149 kasus, dari kasus tersebut polisi menahan 169 tersangka. Dari 149 kasus untuk ungkap okerbaya 67 kasus dengan 72 tersangka,untuk Narkotika 82 kasus dengan 97 tersangka. Atas prestasi tersebut Polres Jombang menempati urutan ke empat dalam ungkap kasus se Jawa Timur. Untuk itu saya patut memberikan apresiasi kepada satuan resnarkoba Polres Jombang," tutur Kapolres Jombang
Karena peredaran narkoba di Jombang masih cukup tinggi saya mohon polsek jajaran dan Satuan resnarkoba Polres Jombang tetap semangat untuk mengungkap kasus narkoba diwilayah hukum Polres Jombang, tegas Kapolres Jombang.
"Dari kasus tersebut satresnarkoba berhasil menyita barang bukti berupa 166,22 gram Sabu sabu, 118.006 butir pil dobel L, pipet kaca 57 buah, korek api 41 buah, HP 139 unit, alat hisap 32 buah, timbangan 8 unit, 1 klip plastik berisi sisa Sabu dan uang tunai Rp. 25.945.000,-, ungkap AKBP. Boby Pa'ludin Tambunan S.I.K., M.H.
Dari kasus tersebut Mayoritas tersangka masih usia belia dan produktif yaitu dari usia 20 tahun sampai 30 tahun. Dan ada satu perempuan yang terkenal dengan sebutan ratu pil Koplo.
Sementara itu Kasat resnarkoba AKP. Mochamad Mukid SH menyampaikan, keberhasilan ungkap kasus ini tidak terlepas dari kerja keras polsek jajaran dan Satresnarkoba Polres Jombang, sehingga Polres Jombang menempati urutan ke empat Jawa Timur Terkait keberhasilan ungkap kasus ini. Kedepan kita tetap melakukan langkah langkah untuk menyikapi peredaran narkoba. Kita tetap bersinergi dengan pemerintah daerah, BNK Mojokerto, Kesbangpol dan organisasi lain dalam rangka pencegahan karena mencegah itu lebih baik dari pada mengobati, pungkas Kasat resnarkoba Polres Jombang AKP. Mukid SH. (Wots Sp).
Tidak ada komentar