Breaking News

Forkopimca Ploso Melakukan Tes Suhu Badan Terhadap Sopir dan Penumpang Angkutan Umum & Mobil Pribadi



Jombang SARANAPOS. com, Para Penumpang kendaraan Roda 4 Jenis Bus, Elf maupun kendaraan Pribadi  antar Kabupaten yang masuk ke wilayah hukum Polsek Ploso Polres Jombang wajib  menjalani pemeriksaan kesehatan dalam rangka pencegahan penyebaran Virus Corona covid-19. Pemeriksaan dilakukan di Pos Terpadu Terminal Ploso pasa Kamis 2/4/2020.

Apel gabungan di pimpin oleh Forkopimcam Ploso, setelah apel dilanjutkan dengan pengecekan penumpang kendaraan yang dari luar kota Jombang. Sebanyak 15 kendaran pribadi dari luar kota Jombang ikut diperiksa.

Kegiatan tersebut dihadiri Kapolsek Ploso beserta  21  Personel dan Rayon utara, Camat Ploso berserta  5  Staf, Danramil beserta  7  Personil,  Satpol PP  5  Personil, Dishub  3 personil, Kepala Puskesmas berserta  4  Staf dan Banser  7  Personil.

Menurut Kapolsek Ploso, Kegiatan ini bagian dari upaya pencegahan dan  memutus mata rantai penyebaran Covid-19. Sebanyak 52 Personil gabungan yang ikut apel yang dilanjutkan pengecekan dan pendataan bagi pengemudi dan penumpang mobil yang lewat, ujar Kompol H. Sutikno, S.H., M.Si.,

"Kita melakukan pemeriksaan kesehatan dan cek suhu tubuh bagi penumpang serta sopir dengan sasaran kendaraan Roda 4 jenis Bus, Elf dan kendaraan pribadi. Dari luar kota sebanyak 49 orang, 48 orang di nyatakan aman dengan suhu badan 35 - 37 sedangkan 1 orang dengan suhu badan 37,8 selanjutnya di rujuk ke Pelayanan Kesehatan terdekat.

"Pemeriksaan kesehatan berupa cek suhu tubuh itu dilakukan oleh petugas gabungan dari Polri, TNI, Dinas  Perhubungan (Dishub), Satpol PP, Kantor Kecamatan Ploso dan Dinas Kesehatan (Puskemas). Pemeriksaan tersebut akan dilaksanakan sampai pandemi Covid-19 berakhir," Pungkas H. Sutikno usai laksanakan kegiatan di Pos Terpadu Terminal Ploso Jombang.
(Wots Sp).

Tidak ada komentar