Breaking News

Warga njatirejo tewas bunuh diri dengan menggunakan Gas Elpiji



Jombang, SARANAPOS.COM,Pada  Hari  Senin tgl 17 Pebruari 2020 sekitar jam 00.30 wib ada telpon laporan dari perangkat desa Jatirejo bawasannya di Dsn. Wonosari Dsn Jatirejo ada orang meninggal dgn cara membakar diri dengan menggunakan tabung elpiji,

Kapolsek Diwek beserta Kanit Reskrim dan Anggota termasuk Kades dan perangkat Desa mendatangi TKP dan korban sdh dalam keadaan meninggal dunia dgn luka bakar 80 persen disekujur tubuhnya, yang berada dibelakang rumah korban, selanjutnya diamankan TKP dan menghubungi piket SPKT Polres berikut piket fungsi dan identifikasi.

Korban selanjutnya dibawa ke RSUD Jombang untuk di visum dan memintai keterangan dari para saksi, mengumpulkan dan mengamankan barang bukti

Dan menurut suami Korban sejak bulan juli 2019 menderita sakit infeksi saluran kencing dan sudah rawat inap di Rumah sakit sebanyak 4 kali tapi tdk kunjung sembuh hingga saat ini dan sejak 4 hari sebelum kejadian menurut keterangan suaminya sudah merasa tidak kuat dan ingin mati, namun selalu dilarang dan diberi penjelasan supaya tidak pasrah dan putus asa..

Selanjutnya pada hari Minggu tanggal 16 Pebruari 2020 korban bersama suaminya tidur satu kamar sedangkan anaknya yg bungsu tidur dikamar sebelah, sedangkan anak ke satu dan kedua berada di pondok,

Selanjutnya sekitar jam 23.55 wib sdr Fatoni suaminya terbangun Krn mendegar suara desisan gas elpiji dan istrinya sdh tidak ada disampingnya selanjutnya langsung menuju dapur dan mendapati pintu dapur belakang sdh dalam keadaan terbuka dan melihat kobaran api dan istrinya dalam keadaan terbakar.

Selanjutnya teriak dan menyebut nama ALLOH- ALLOH akhirnya anaknya AHMAD ALFI terbangun dan menuju lokasi tsb, selanjutnya sdr Muksin mendengar suara kobaran dan desisan elpiji dan teriakan sdr Fatoni akhirnya terbangun dan berusaha memadamkan api bersama Fatoni dan anaknya serta dibantu beberapa warga.
setelah gas elpiji habis akhirnya api padam dan didapati korban sdh dalam keadaan meninggal dunia.

BARANG BUKTI yaitu
- 1 (satu ) buah gas elpiji 3 kg.
- Pakaian korban yg terbakar.
- 2 (dua) botol cairan pewangi pekaian yg berada disamping korban.
- 2 (dua) mantel hujan yg terbakar.
- Beberapa sisa kardus yg terbakar.
- 1 (satu) buah lakban warna hitam.
- 1 (satu) buah bulpoin
- 1 (satu) korek api

Pelapornya yaitu Gunawan SEKDES 45th, laki-laki alamat Dsn. Nanggungan Ds. Jatirejo Kec. Diwek Kab. Jombang, sedangkan Korban yaitu Choirun Nisak, Jombang 10 juli 1974, islam, ibu rumah tangga, Dsn. Wonosari RT.02/06 Ds. Jatirejo Kec. Diwek Kab. Jombang

Sedangkan Saksi yaitu Fatoni 42th, islam, swasta Dsn. Wonosari RT.02/06 Ds. Jatirejo (suami), Ahmat Alfi 14th, pelajar (anak), Muchsin 60th, swasta, tetangga korban, Tohiron 39th, swasta, tetangga (adik ipar korban), (Putra Sp)

Tidak ada komentar