Hj. Munjidah Wahab : Kecamatan Harus Mengusulkan 8 Skala Prioritas
Jombang SARANAPOS. com,
Pelaksanaan Musrenbang RKPD Kabupaten Jombang di Kecamatan Kudu yang dilaksanakan pada hari Senin 17/2/2020 di Pendopo Kecamatan Kudu merupakan salah satu dari Amanah UU nomor 25 tahun 2004 tentang sistem perencanaan pembangunan nasional dan UU nomor 23 tahun 2014 tentang pemerintahan daerah.
Hadir pada acara Musrenbangcam Kudu, Bupati Jombang, Beberapa OPD terkait, tampak Kepala Bappeda, Kadikbud, Kadis PUPR, Staf Ahli Bupati, Kepala Bakesbangpol, Camat, Kapolsek, Danramil, Kepala Desa dan delegasi desa se Kecamatan Kudu.
Musrenbang RKPD ini merupakan tahapan yang wajib dilaksanakan oleh pemerintah dalam proses penyusunan dokumen RKPD yang ditujukan untuk menyampaikan program-program dan usulan prioritas di masing masing kecamatan.
Camat Kudu pada kesempatan ini menyampaikan, saya atas nama pemerintah kecamatan Kudu mengucapkan selamat datang kepada Ibu Bupati Jombang dan rombongan dari Kabupaten Jombang.
Proses Musrenbang desa se Kecamatan Kudu sudah terselesaikan sehingga hari ini bisa melaksanakan Musrenbang Kecamatan Kudu. Dan tiap - tiap desa juga sudah mengusulkan skala prioritas di wilayah desa masing-masing, tutur Tridoyo.
Bupati Jombang dalam amanatnya mengatakan, dalam perencanaan pembangunan daerah tahun 2021 adalah kebijakan prioritas Kecamatan yang dibagi menjadi beberapa bidang pembangunan yaitu bidang prasarana wilayah dan penataan ruang 3 usulan, bidang pemerintahan dan pembangunan masyarakat 2 usulan dan bidang ekonomi 3 usulan, sehingga total usulan untuk Kecamatan Kudu adalah 8 usulan. Tentunya usulan tersebut harus selaras dengan rencana kerja perangkat daerah yang pendanaannya disesuaikan dengan kemampuan anggaran kabupaten. Dengan adanya kebijaksanaan tersebut diharapkan mampu untuk meningkatkan sinkronisasi dan sinergitas program dan kegiatan perangkat daerah dengan aspirasi kebutuhan Masyarakat, tutur Bupati Jombang.
Berdasarkan paparan dari Bupati Jombang bahwa untuk Kecamatan Kudu di tahun 2021 mendapat anggaran sebesar Rp. 16.689.932.502,- ( Enambelas milyar enam ratus delapan puluh sembilan juta sembilan ratus tigapuluh dua ribu lima ratus rupiah). Dana sebesar itu terbagi untuk operasional perangkat Kecamatan 4 milyar lebih untuk desa se kecamatan Kudu 10,4 milyar lebih, dana berkadang 2,188 milyar lebih.
Disamping itu Bupati meminta kepada kepala desa untuk membuat langkah inovasi di desa masing-masing, yang tentunya mengacu kepada kearifan lokal yang ada di desanya.
(Wots Sp).
Tidak ada komentar