Kasi Intel Kejaksaan Negeri Jombang Digantikan Andhy Subangun SH
Jombang SARANAPOS. com, Kepala Kejaksaan Negeri Kabupaten Jombang memimpin langsung Serahterima Kasi Intel dan Kepala Sub seksi penuntutan tindak pidana umum.
Kegiatan tersebut dilaksanakan pada 28/2/2020 di aula Kejari Jombang lantai 2 Jl. Wahid Hasyim Jombang.
Kasi Intel Hary Rachmat SH MH digantikan oleh Andhy Subangun SH.
Kepala Kejaksaan Negeri Jombang Yulius Sigit Kristanto SH MH dalam amanat nya mengatakan, mutasi adalah hal yang biasa dilingkungan Kejari,karena hal ini bertujuan untuk promosi jabatan. Saya selaku Kajari mengucapkan terimakasih kepada Hary Rachmat SH karena sudah membantu Kejari Jombang dengan ikhlas dan dedikasi yang tinggi, semoga di tempat yang baru di Kejari Blitar bisa cepat naik jabatan dan posisinya sebagai adhyaksa harus siap ditempatkan dimana saja, tutur Kajari.
Andhy Subangun SH Kasi Intel yang baru berasal dari Kejari Tulungagung. Semoga Kasi Intel yang baru segera menyesuaikan dan beradaptasi di Kejari Jombang dan menjalankan tugas sebagai Kasi Intel, kata Yulius Sigit Kristanto SH MH.
"Saya mengucapkan selamat jalan untuk saudara Hary Rachmat SH dan selamat datang kepada Kasi Intel baru Saudara Andhy Subangun SH, saya berharap segera melakukan koordinasi dan melakukan sinergitas dengan para stakeholder dalam menjalankan tugasnya di Kejaksaan Negeri Kabupaten Jombang, saya mengucapkan selamat bekerja dan bertugas dilingkup Kejari Jombang, pungkas Kajari Jombang kepada awak media. (Wots Sp).
Tidak ada komentar