Jombang Jauh Dari Tempat Dugem, Satresnarkoba Berhasil Ungkap Kasus Narkotika Cukup Signifikan
Keberhasilan ungkap kasus tersebut disampaikan oleh Kasatresnarkoba AKP. Moch. Mukid SH yang didampingi HUMAS polres Jombang AKP. Hariono, pada jumpa pers hari Jum'at 7/2/2020 di Mapolres Jombang.
Pada kesempatan ini AKP. Moch. Mukid SH menjelaskan, satuan Reserse narkoba berhasil ungkap kasus Narkotika 25 kasus dengan 31 tersangka dan okerbaya 4 kasus dengan 8 tersangka. Dan barang bukti yang disita 29,54 gram Sabu, pil dobel L 93.245 butir, pipet kaca 15 buah, korek api 13 buah, HP 31 unit, alat hisap 10 buah, timbangan 2 unit, uang 13.495.000, 5 plastik berisi sisa sabu dan 1 potongan kaca lampu berisi sabu dengan berat 3,27 gram, tutur Mukid SH.
Dari sekian kasus yang berhasil diungkap ada 23 orang statusnya sebagai pengedar dan 14 orang sebagai pengguna, ungkap Kasatresnarkoba.
Sedangkan untuk jajaran Polsek berhasil ungkap 30 kasus dengan 32 tersangka.
Kasus Narkotika 5 kasus dan 7 tersangka, untuk okerbaya 25 kasus dengan 25 tersangka. Dengan barang bukti Sabu 4,73 gram, Pil dobel L 6.473 butir, uang 5.465.000, HP 20 unit, alat hisap 3 buah, pipet kaca 5 buah, korek api 4 buah dan 12 plastik berisi sisa Sabu. Sebagai pengguna 7 orang dan
Sebagai pengedar 25 orang, tandas AKP. Moch. Mukid SH.
Setelah Press release AKP. Moch. Mukid SH kepada media mengatakan, Jombang ini kota santri dan kota beriman, jauh dari dunia gemerlap malam, tidak ada diskotik, tidak ada room karaoke tetapi tim satuan resnarkoba berhasil ungkap kasus yang sangat signifikan dalam kurun waktu 1 bulan berhasil mengungkap kasus Narkotika 59 kasus dengan 69 tersangka. Dan berhasil mengungkap kasus okerbaya 29 kasus dengan 31 tersangka, dengan total BB 34,27 gram Sabu, 99.718 butir pil dobel L, 51 unit HP, 20 buah pipet kaca, 17 korek api, 13 alat hisap, 2 timbangan elektrik, uang 18.914.000, 17 klip plastik sisa sabu dan 1 potongan lampu kaca berisi Sabu 3,27 gram, pungkas Kasatresnarkoba AKP. Moch. Mukid SH.
(Wots Sp).
Tidak ada komentar