Bikin Resah Lingkungan Penjual Arak Putih Ditangkap Satuan Sabhara Polres Jombang
Jombang SARANAPOS.com, Unit Patroli Satuan Sabhara Polres Jombang telah mengamankan seorang laki-laki yang menjual miras jenis Arak Putih, yang selalu bikin resah lingkungan sekitar.
Penjual minuman keras jenus Arak Putih tersebut adalah Suko Wibowo (53 tahun) alamat Dusun Tanaman, RT 001, RW 002, Desa Gajah, Kecamatan Ngoro Jombang, ia di Tangkap anggota Sat Sabhara pada, Kamis 6/2/2020 malam.
Berdasarkan keterangan dari Kasat Sabhara Polres Jombang AKP Dwi Basuki, S.H., yang bersangkutan diamankan bermula saat anggota laksanakan Patroli malam, dan menerima laporan dari masyarakat adanya penjualan Miras beralkohol, dan banyak peminum yang sengaja mabuk-mabukan.
"Selanjutnya Petugas mendatangi tempat penjualan miras tersebut dan langsung mengamankan Pelaku beserta barang Bukti 5 Dos Arak Putih, 60 Botol Arak Putih ukuran Aqua besar (1.5 liter) dengan keseluruhan sebanyak 90 liter, tuturnya.
"Pelaku akan diajukan ke sidang Tipiring (tindak pidana ringan) karena diduga telah melanggar Pasal 7 ayat 1 Peraturan Daerah Kabupaten Jombang Nomor 16 tahun 2009 tentang pengawasan dan peredaran minuman beralkohol. Polisi akan melakukan tindakan tegas kepada semua orang yang dengan sengaja menjual minum-minuman keras di wilayah hukum Polres Jombang pungkas Kasat Sabhara AKP. Dwi Basuki SH.
(Wots Sp).
Tidak ada komentar