Jama'ah Thoriqoh Shidiqiyyah Demo Protes Pernyataan Bupati Jombang, Dianggap Intervensi Atas Kasus MSA
Jombang SARANAPOS. com, Ratusan Jama'ah Thoriqoh Shidiqiyyah Losari Ploso mendatangi Pendopo rumah Dinas Bupati Jombang pada Senin 20/1/2020 pukul 09.30 wib.
Demo Damai tersebut memprotes pernyataan Ibu Bupati Jombang dimedia lokal yang dinilai mengintervensi kasus dugaan pencabulan yang dilakukan MSA Putra Kyai Sepuh di Ploso.
Tetapi sayangnya aksi demo damai tersebut tidak ditemui oleh Bupati Jombang Hj. Munjidah Wahab. Perwakilan aksi demo ditemui oleh Asisten 1 Anwar Kasatpol PP dan Kepala Bakesbangpol Fachruddin Widodo. Pertemuan digelar di ruang Swagata Pendopo Kabupaten Jombang.
Humas Thoriqoh Shidiqiyyah Muhammad Sholeh mengatakan, aksi demo yang kami lakukan untuk memprotes pernyataan Bupati Jombang Hj. Munjidah Wahab yang sangat tendensius yaitu mengintervensi aparat kepolisian untuk secepatnya memproses kasus dugaan pencabulan yang dilakukan oleh MSA. Pernyataan inilah yang menurut kami sebagai bentuk intervensi kepada aparat penegak hukum. Untuk itu kami minta Ibu Bupati Jombang meminta maaf secara terbuka melalui media cetak maupun Media elektronik, karena statemen Bu Bupati Jombang dilontarkan saat fakta hukum kasus tersebut belum jelas dan benar-benar terang, tutur Muhammad Sholeh.
Ketika disinggung tentang dugaan pencabulan yang dilakukan MSA Sholeh enggan untuk berkomentar dengan mengatakan, kasus ini sudah ditangani pengacara pondok pesantren yang sudah ditunjuk, ujar Sholeh.
Karena tugas saya sebagai Humas hanya menyampaikan dinamika dari perkembangan kasus ini, tambah Sholeh.
Asisten 1 Sekda Jombang Anwar tidak mau menjelaskan secara rinci tentang pertemuan tertutup antara Perwakilan pendemo. Pihaknya hanya sebatas menerima aspirasi massa dan segera melaporkan kepada Ibu Bupati. Tiga tuntutan Jama'ah Thoriqoh Shidiqiyyah akan saya sampaikan kepada Bupati Jombang, karena saya hanya sebatas mewakili, menurut penjelasan Polres Jombang kasus MSA ini diambil alih oleh Polda Jawa Timur, pungkasnya. (Wots Sp).
Tidak ada komentar