Breaking News

Bupati Dan Wakil Bupati Jombang Berangkatkan Jalan Sehat Untuk Sosialisasi Cukai



Jombang SARANAPOS. COM,
Gempur Rokok ilegal untuk pembangunan, merupakan tema sosialisasi Dirjen bea cukai di kabupaten Jombang.
Acara Gebyar Jalan sehat sosialisasi Cukai dilaksanakan di Alun-alun Jombang pada 3/11/2019.
Bupati Jombang Hj.Mundjidah Wahab bersama wakil bupati Sumrambah berangkatkan gebyar jalan sehat dalam rangka sosialisasi Cukai tahun 2019, mengampil tema "Gempur Rokok Ilegal, Cukai untuk Pembangunan" Start dan Finish di Alun-alun Jombang.

Untuk menambah kemeriahan jalan sehat, disediakan doorprize berupa sepeda Gunung, TV, Kulkas, Kipas Angin dan banyak lagi doorprize lainnya

Hadir dalam acara ini diantaranya perwakilan bea Cukai kabupaten Kediri. Segenap OPD, jajaran dinas kominfo, serta masyarakat yang mengikuti jalan sehat.
Bupati Jombang sebelum memberangkatkan Jalan sehat, Diawali laporan kegiatan sosialisasi oleh kepala dinas kominfo yakni Budi Winarno.

Dalam Sosialisasi   cukai tahun 2019, kepala dinas Kominfo Jombang Budi Winarno melaporkan, pelaksanaan sosialisasi Cukai, didasarkan menurut ketentuan perundang-undangan di bidang cukai, tuturnya.

Lanjut Budi, seiring dengan upaya pemerintah dalam meningkatkan pembangunan sektor yang berlangsung secara terus-menerus dan berkesinambungan dengan tujuan untuk mempercepat pembangunan di seluruh wilayah Indonesia maka negara harus menggali sumber dana dalam negeri melalui pajak salah satunya adalah dari sektor cukai, ungkap Budi Winarno.

Dalam penetapan APBN 2020 sumbangan dari sektor pajak sebesar 23% dari total penerimaan negara, maksud dan tujuan dari pelaksanaan kegiatan jalan sehat adalah untuk semakin meningkatkan sinergitas antara pemerintah Kabupaten Jombang dengan bea cukai Kediri dalam mensosialisasikan ketentuan peraturan perundang-undangan di bidang cukai sebagaimana yang telah ditetapkan dalam petunjuk teknis penggunaan dana bagi hasil cukai hasil tembakau, ujarnya

Tujuan dari penyelenggaraan jalan sehat, sebagai media dan sarana bagi pemerintah untuk mensosialisasikan kepada masyarakat untuk tidak membeli maupun memproduksi serta mengedarkan barang kena cukai tanpa dilengkapi dengan pita cukai asli, tegas Budi.

Dasar hukum ialah UU nomor 17 tahun 2009 tentang diseminasi informasi nasional yang kedua adalah permen kominfo nomor 27 tahun 2011 tentang petunjuk teknis standar pelayanan minimal di bidang komunikasi dan informatika. Juga peraturan Bupati nomor 28 tahun 2018 tentang pedoman pelaksanaan anggaran pendapatan dan belanja daerah, Ungkap Budi Winarno.
Sementara itu Bupati Jombang Hj.Mundjidah Wahab dalam sambutannya menjelaskan, Kantor bea cukai Kediri telah memberikan perhatian kepada Pemerintah Kabupaten Jombang untuk memberikan kegiatan jalan sehat dalam mekalui pembagian dana cukai. Dana cukai untuk pemerintah Jombang sangat penting untuk pembangunan di masyarakat Kabupaten Jombang, tuturnya.

Gebyar jalan sehat dalam rangka sosialisasi Cukai. Jalan sehat membuat masyarakat Jombang menjadi sehat dan sejahtera."Gempur Rokok Ilegal, Cukai untuk Pembangunan,"tefas Bupati Jombang

Selain untuk kegiatan bagi masyarakat juga guna pembangunan Kabupaten Jombang maka kerjasama seperti ini bisa dilanjutkan pada saat-saat yang akan datang, kedepannya akan lebih meriah lagi, ujar Bupati Jombang.

Dalam hal ini satu sisi pemerintah menginginkan pendapatan negara lebih meningkat namun disisi yang lain bagaimana masyarakat sehat dengan tidak merokok, pungkas Hj. Munjidah Wahab.
(Wots Sp)

Tidak ada komentar