Breaking News

Penjudi Pilkades Serentak Ditangkap Satgas Anti Judi Reskrim Polres Jombang



Jombang SARANAPOS. COM,
Kapolres Jombang yang membentuk Satgas anti judi sangat efektif. Terbukti pada hari Minggu 3/11/2019, Kapolres melakukan pers realis tentang keberhasilan menangkap penjudi yang memanfaatkan momen judi menjelang pelaksanaan Pilkades besok.

Dalam pers realis Kapolres mengatakan, tim Satgas anti judi Reskrim Polres Jombang berhasil mengamankan 3 orang penjudi diwilayah Sentul Tembelang, yaitu PSR laki- laki, YL  perempuan (pengepul) dan NP laki-laki ketiganya warga Sentul, ujar Kapolres Jombang.
Dan polisi berhasil menyita barang bukti uang Rp. 107.000 dari PSR, Rp. 100.000 dari YL, Rp. 9.500.000 dari YL, tutur Kapolres AKBP. Boby Pa'ludin Tambunan.

Modus dari tersangka PSR menerima uang tombokan dari NP untuk calon Kades Sugiono. Dan tersangka YL menerima tombokan dari Suko untuk Calon Kades NasutionNasution dan menerima uang judi Pilkades untuk calon Kades nomor urut 2 dari PSR, ungkap Kapolres Jombang.
Kronologi kejadianya adalah awalnya pada hari Kamis 31/10/2019 sekira pukul 09.00 wib YL menemui PSR di Desa Sentul untuk menawarkan judi Pilkades di Sentul. YL menyampaikan kalau ada uang untuk calon nomor 1 Nasution. Kemudian PSR mencari lawan taruhan, sekira jam 08.30 wib PSR menemui NP untuk taruhan judi Pilkades nomor 2 Sugiono dan NP menyetujui taruhan dengan menyerahkan uang awalnya 5 juta dan diserahkan oleh PSR kepada Saudari YL sebagai pengepul. Uang tersebut ditaruhkan dengan uangnya YL 1.000.000 dan uangnya Suko 4.000.000 yang diterima YL. Atas taruhan tersebut PSR menerima komisi Rp. 350.000 dan YL menerima Komisi Rp. 150.000, kata AKBP. Boby Pa'ludin Tambunan.

Ketiga tersangka kita jerat dengan pasal 303 KUHP tentang perjudian dengan ancaman hukuman 10 tahun penjara, saya mohon kepada para penjudi Pilkades untuk menghentikan taruhan judi Pilkades serentak karena tim Satgas judi terus melakukan patroli keliling Desa di kabupaten Jombang sampai besok pagi atau serangan Fajar, pungkas AKBP. Boby Pa'ludin Tambunan Kapolres Jombang.
(Wots Sp).

Tidak ada komentar