Karyawati Toko Emas Di Peterongan Jombang Ditangkap polisi
Jombang saranapos.com seorang Karyawati disebuah Toko emas Risqi yang berada dipasar Peterongan Kecamatan Peterongan Kabupaten Jombang Kabupaten Jombang, ditangkap Polsek Peterongan Polres Jombang Senin 16/09/19 lantaran mencuri Perhiasan emas ditempat kejanya sebanyak 37 kali
Awalmula Sri Astutik yang bekerja di sebuah Toko emas Risqi mencuri Perhiasan berupa Kalung, giwang, anting dan liontin secara bertahap saat pengawasan pemilik Toko lemah, dilakukan mulai Bulan Mei sampai Bulan Agustus 2019 dengan total kerugian sebesar Rp 25.000.000
Karena merasa sering kehilangan pemilik Toko Soeparno warga Jalan Hayam Wuruk Kecamatan Jombang Kabupaten Jombang melapor kannya atas kejadian tersebut ke Polsek Peterongan Polres Jombang, setelah melakukan penyelidikan mengarahkan terhadap Sri Astutik , akhirnya Polsek Peterongan Menangkap Sri Astutik sekira Pukul 08.00 Wib dirumahnya untuk dimintai keterangan
Kapolsek Peterongan AKP Sugianto SH , membenarkan ada penangkapan pelaku pencurian Perhiasan ditoko emas Riski, ya kini tersangka masih menjalani pemeriksaan di Unit Reskrim
Pencurian dilakukan secara bertahap sebanyak 37 kali, waktu pengge ledahan ditemukan beberapa perhiasan berupa 1(satu) kalung emas seberat 1.800 gram, gelang bangkok 3.700 gram, sepasang giwang gondel 0.650 gram, sepasang giwang cor 1.100 gram, giwang cepik 0.90 gram yang disembunyikan dibawa tempat tidur * ungkap Kapolsek
Saat pemeriksaan Sri Astutik menjelaskan dalam keterangannya, mengakui telah mengambil perhiasan sebanyak 37 kali ditempat ia bekerja, dan yang menjual hasil curian tersebut adalah suaminya sendiri Iwan Dwi Purnomo yang sama sama tertangkap dengan komisi 50000 dalam sekali jual ( Kayi Sp)
Tidak ada komentar