Breaking News

Syafiruddin SH MH : Kejaksaan Negeri Jombang Menahan Kepala Desa Dukuhmojo Mojoagung



Jombang SARANAPOS. COM,
Kasus penyimpangan anggaran DD yang menjerat Kepala Desa Dukuhmojo Mojoagung inisial PJ berakhir di jeruji besi Rutan kelas IIB Jombang.
Penahanan terhadap PJ yang diduga menyelewengkan Dana Desa tahun 2018 sebesar 257 juta untuk pembangunan TPT dan 20 juta untuk dana pemberdayaan masyarakat.

Menurut penjelasan Kepala Kejaksaan Negeri Jombang Syafiruddin SH MH kepada media mengatakan, penahanan kita lakukan pada Selasa 17/9/2019, setelah PJ mangkir ketika 2 kali kita panggil, penahanan kita lakukan 20 hari ke depan karena untuk mempermudah penyidikan, tutur Kajari Jombang.
Dana yang diduga diselewengkan oleh PJ ini sebesar Rp. 257 juta untuk pembangunan TPT dan Rp. 20 juta untuk dana pemberdayaan masyarakat Desa Dukuhmojo totalnya Rp. 277 juta, tuturnya.
Setelah dilakukan Pemeriksaan, Kades PJ langsung dibawa ke rumah tahanan negara kelas IIB Jombang untuk menjalani 20 hari masa tahanan oleh penyidik Kejari Jombang.

Pasal yang dilanggar oleh PJ Kades Dukuhmojo Kecamatan Mojoagung Jombang adalah Primer: Pasal 2 ayat 1 jo pasal 18 UU nomor 31/1999 sebagaimana telah diubah dengan UU nomor 20/2001 tentang pemberantasan tindak pidana korupsi jo pasal 55 ayat 1 ke-1 KUHP, Subsidair pasal 3 jo pasal 18 UU nomor 31/1999 sebagaimana telah diubah dengan UU nomor 20/2001 tentang pemberantasan tindak pidana korupsi jo pasal 55 ayat 1 ke-1 KUHP, tutur Kajari Jombang Syafiruddin SH MH.
Sementara itu Camat Mojoagung Jombang ketika dikonfirmasi SARANAPOS, COM online mengatakan, Kades PJ tadi siang telpon saya ngomong kalau dipanggil oleh Kejaksaan Negeri Jombang, tidak tahunya kok ditahan. Ketika ditanya tentang apakah PJ mencalonkan lagi sebagai Kepala Desa serentak? Dijawab ya PJ sudah daftar sebagai calon Kepala Desa Dukuhmojo Kecamatan Mojoagung, tuturnya.
Kepada keluarga Kades PJ saya harap bersabar dalam menerima cobaan berat ini, kepada Kades se Kecamatan Mojoagung mohon memberikan dukungan moril dan Semoga masalah yang di hadapi Kades PJ cepat selesai, pungkas Camat Mojoagung.          (Wots Sp).

Tidak ada komentar