Breaking News

Bawaslu kerjasama dengan MPN Gelar Sosialisasi Pengawasan Partisipatif Millennial yang Produktif


Jombang SARANAPOS. COM,
BADAN PENGAWAS PEMILU (Bawaslu)  Kabupaten Jombang bersama Majelis Pers Nasional (MPN) Korwil Jombang gelar Sosialisasi pengawasan partisipatif millennial yang produktif di ballroom hotel Yusro  pada Minggu 17/3/2019.
Kegiatan tersebut di hadiri oleh devisi penindakan pelanggaran pemilu Bawaslu Jombang Ahmad Yani, Ketum MPN H. Umar Wirahadi SH. MH, Sekjen MPN Udi Laksono, Wakil ketua korwil Jombang Lutfi, Ketua bidang organisasi MPN Eko Nugroho, pengurus MPN Jombang, komunitas on air, mahasiswa, komunitas vespa dan Karang Taruna.
Ahmad Yani devisi penindakan pelanggaran pemilu Bawaslu Jombang mengatakan, Bawaslu kabupaten Jombang sengaja kerjasama dengan MPN dalam upaya pengawasan partisipatif dan pendampingan dalam pelaksanaan Pemilu tahun 2019 dan Bawaslu Jombang mengajak semua kelompok masyarakat dan komunitas di Jombang untuk melakukan pengawasan  partisipatif secara mandiri saat pelaksanaan Pemilu legislatif dan Pemilu Presiden tahun 2019,tuturnya.
Kelompok millennial dapat dipastikan bersentuhan secara langsung dengan teknologi HP android, dengan cepat menerima informasi, mereka juga dengan cepat untuk melakukan proses kegiatan akselerasi.
Kelompok millennial diharapkan dapat dan mampu menyampaikan pesan moral kepada masyarakat, selain itu juga kaum millennial juga paham dan tahu tentang aturan yang berguna untuk kwalitas Pemilu. Dan alhamdulillah mereka siap untuk menjadi relawan pengawas partisipatif, ujar Ahmad Yani.
Ketua bidang organisasi MPN Eko Nugroho menyampaikan, menurut saya sangat penting peran pengawasan partisipatif yang melibatkan generasi millennial dan seluruh elemen masyarakat dalam pesta demokrasi Pemilu tahun 2019. Dengan bersinergi antara Bawaslu Jombang,MPN dan generasi millennial diharapkan mampu menciptakan situasi yang aman serta kondusif pada Pemilu 17 April 2019, tutur Eko Nugroho.
Generasi millennial harus lebih peka dan paham terhadap perkembangan politik saat ini, pemerintahan itu bisa berjalan dengan baik diantaranya berdasarkan azas politik, yaitu melalui Pemilihan umum setiap 5 tahun sekali, pungkas Eko Nugroho. (Wots Sp).

Tidak ada komentar