Saranapos.com, Fondasi Ontologis: Cangkul, Sanad Ekologis, Pemikiran Hadratussyeikh dan Jihad Pangan Sultan Agung
Cangkul dalam kebudayaan agraris Nusantara tidak pernah sekadar perkakas besi beragang kayu. Lebih dari itu, cangkul adalah simbol epistemologis dari persentuhan langsung manusia dengan bumi, batas amanah pengolahan tanah, serta instrumen kedaulatan hidup yang paling mendasar. Dalam narasi sejarah Mataram Islam, Sultan Agung Hanyokrokusumo meletakkan Filsafat Cangkul bukan sekadar sebagai alat produksi, melainkan sebagai manifestasi Jihad Pangan. Ketika Sultan Agung mengonsolidasikan wilayah agraris di Jawa, beliau menyadari betul bahwa kedaulatan politik dan martabat peradaban tidak diukur dari megahnya istana, melainkan dari ketahanan lumbung-lumbung pangan rakyat. Cangkul dalam pandangan Sultan Agung adalah senjata kebudayaan tempat keadilan iklim dan kemandirian logistik ditempa; tanpa lumbung pangan yang berdaulat, imperium mana pun akan runtuh di hadapan ancaman krisis dan hegemoni asing.
Semangat jihad agraris ini diteruskan secara runtut oleh Hadratussyeikh KH. M. Hasyim Asy’ari. Dalam mahakaryanya Keutamaan Bercocok Tanam dan Bertani (_Fadhlu al-Inarat wa al-Ghiras_), Mbah Hasyim menempatkan petani sebagai pilar utama penopang keberlangsungan bangsa. Beliau secara radikal menegaskan:
_"Petani adalah pematok negeri, penjamin kedaulatan, dan pembuka pintu-pintu rezeki bagi sekalian makhluk. Tanpa peluh petani, tak ada kehidupan yang dapat tegak berdiri di atas muka bumi."_
Dalam pandangan teologis dan kosmologis Hadratussyeikh, cangkul yang diayunkan oleh seorang petani di atas lumpur sawah adalah instrumen ibadah sekaligus benteng pertahanan terakhir peradaban. Tradisi Mbah Hasyim yang secara rutin meliburkan seluruh aktivitas pengajian kitab kuning santri Tebuireng setiap hari Selasa untuk turun langsung ke sawah merupakan bukti historis yang tidak terbantahkan: kesalehan teologis yang sejati harus berakar kuat pada kesalehan ekologis dan praksis sosial.
Namun, gelombang modernisasi linier (_take-make-dispose_) yang dipaksakan sejak era Revolusi Hijau secara perlahan menggeser filosofi cangkul tersebut. Perkakas rakyat ini disingkirkan oleh pendekatan mekanisasi ugal-ugalan dan ketergantungan mutlak pada bahan kimia sintetis yang merusak tatanan hayati tanah. Model pertanian ekstraktif ini memperlakukan bumi seperti mesin manufaktur tanpa batas: terus memeras hara tanpa pernah memulihkan daya dukung biologisnya.
Di sinilah gerakan pertanian sirkular (_circular agriculture_) menemukan titik temu dan relevansi historisnya dengan cita-cita kemandirian NU dan warisan keadilan iklim Sultan Agung. Pertanian sirkular beroperasi untuk menutup siklus hara, memanfaatkan limbah organik sebagai pembenah tanah alami, menghentikan kebocoran nutrisi ke lingkungan, serta meminimalkan jejak karbon ekosistem pangan. Bagi Nahdlatul Ulama, pertanian sirkular bukan sekadar adopsi tren teknologi hijau Barat, melainkan pengungkapan kembali (reinvention) sanad ekologis yang diwariskan oleh para leluhur: merawat tanah agar tetap menjadi sumber kehidupan yang suci, berdaulat, dan berkelanjutan bagi anak cucu mendatang.
_2. Krisis Ekosistem Agraris: Mengurai Kerusakan Lahan dan Entropi Pertanian Linier_
Sistem pertanian linier yang menumpuk modal pada input kimia sintetis telah meninggalkan jejak kerusakan struktur tanah yang sangat parah di seluruh pelosok Nusantara. Penggunaan pupuk anorganik dosis tinggi dan pestisida kimia secara terus-menerus selama berpuluh-puluh tahun telah memicu pemadatan struktur lahan, pemusnahan keanekaragaman hayati mikroorganisme tanah, serta pemerosotan kadar bahan organik tanah (BOT) secara drastis hingga berada pada tingkat yang membahayakan ketahanan pangan nasional.
Kerusakan ekologis ini terpeta secara gamblang dalam tiga aspek utama. *Pertama, pada indikator bahan organik tanah,* mayoritas lahan sawah irigasi—terutama di Pulau Jawa—kini mengalami pemerosotan drastis hingga kadar bahan organiknya berada di bawah dua persen. Implikasi dari kondisi ini adalah struktur tanah yang kian mengeras, kehilangan daya serap serta retensi air alami, dan menjadi sangat rentan terhadap erosi maupun ancaman kekeringan akibat cuaca ekstrem.
*Kedua, pada aspek ketergantungan input kimia*, terjadi fenomena declining marginal utility di mana dosis pupuk sintetis harus terus ditambah hanya untuk mempertahankan angka produksi yang sama. Hal ini berdampak langsung pada membengkaknya biaya operasional, menggerus marjin keuntungan petani, dan menjerat mereka dalam kemiskinan struktural.
*Ketiga, pada aspek pengelolaan limbah biomassa*, jutaan ton jerami dan sisa panen setiap tahunnya terbuang sia-sia atau dibakar habis di petak-petak sawah. Praktik pembakaran masif ini tidak hanya memicu emisi gas rumah kaca dan pencemaran udara, tetapi juga menguapkan potensi pengembalian hara alami yang sangat dibutuhkan oleh tanah.
Krisis ekologis ini berdampak langsung pada struktur sosial pedesaan. Mayoritas rumah tangga petani Indonesia merupakan petani gurem dengan penguasaan lahan sangat sempit. Ketika modal kerja mereka habis terkuras hanya untuk membeli pupuk kimia sintetis dan pestisida pabrikan yang harganya terus membumbung, petani gurem terjebak dalam jebakan utang dan ketergantungan pada rantai pasok industri global.
Pertanian sirkular hadir sebagai bentuk resistensi dan jawaban atas entropi agraris ini. Dengan mengintegrasikan limbah peternakan menjadi pupuk hayati cair dan padat, mengolah sisa panen menjadi kompos berkualitas tinggi melalui teknologi fermentasi lokal, serta menerapkan sistem pertanian terpadu (_integrated farming system_), siklus materi dan nutrisi dapat terkunci rapat di dalam ekosistem pedesaan. Dalam kerangka kerja sirkular ini, cangkul NU direkonstruksi dari sekadar alat olah tanah konvensional menjadi simbol kedaulatan tempat warga desa mengelola, memulihkan, dan memelihara keseimbangan metabolik (_metabolic rift_) antara kehidupan manusia dan kelestarian tanah.
_3. Praksis Pertanian Sirkular Berbasis Komunitas: Jama'ah, Jam'iyyah, dan Keadilan Iklim_
Model pertanian sirkular tidak akan pernah efektif jika hanya berhenti sebagai wacana akademis atau dokumen kebijakan teknokratis yang asing dari realitas sosial. Kunci keberhasilan transisi ekologis ini terletak pada pengorganisasian berbasis komunitas yang berkeadilan iklim. Dalam konteks ini, Nahdlatul Ulama memiliki modal sosial (_social capital_) dan infrastruktur kultural yang sangat kokoh untuk memelopori gerakan pertanian sirkular di tingkat akar rumput:
*1. Pesantren sebagai Hub Agro-Sirkular dan Laboratorium Hayati:*
Ribuan pesantren NU yang tersebar di wilayah pedesaan diposisikan sebagai episentrum inovasi agrosirkular. Pesantren mengintegrasikan pengelolaan limbah organik dapur dan peternakan santri untuk diolah menjadi pupuk hayati dan energi biogas. Pupuk organik ini kemudian disalurkan kembali untuk memulihkan kesuburan lahan-lahan pertanian milik warga di sekitar pesantren.
*2. Kolektivisme Kelompok Tani Nahdliyin:*
Melalui konsolidasi _Jama'ah_ (komunitas warga) dan _Jam'iyyah_ (kelembagaan organisasi), petani-petani gurem dihimpun dalam kelompok tani mandiri. Mereka membangun bank pupuk hayati kolektif, melakukan penangkaran benih-benih lokal yang tahan terhadap perubahan iklim, serta mengelola distribusi air secara adil, sehingga mampu memutus garis ketergantungan pada kartel kimiawi dan tengkulak modal.
*3. Restorasi Kedaulatan Pengetahuan Lokal dan Keadilan Iklim:*
Mengawinkan kearifan lokal (_local wisdom_) seperti sistem rotasi tanaman tradisional dan penanggalan ekologis dengan bioteknologi sederhana. Melalui pemahaman keadilan iklim, masyarakat pedesaan diajak menyadari bahwa merawat kelestarian ekosistem tanah adalah langkah konkret menahan laju krisis iklim global yang dampaknya paling parah dirasakan oleh kaum miskin pedesaan.
Alur siklus dan transformasi energi dalam praksis agrosirkular ini bekerja secara berkesinambungan tanpa menyisakan limbah destruktif. Seluruh biomassa sisa dan limbah peternakan yang dihimpun dari lingkungan pesantren maupun pemukiman warga dialirkan menuju unit pengolahan kompos dan reaktor biogas. Dari proses konversi dan fermentasi tersebut, dihasilkan pupuk hayati padat maupun cair serta pembenah tanah organik berkualitas tinggi. Input organik ini kemudian dikembalikan ke lahan-lahan pertanian warga Nahdliyin untuk menutrisi tanah, memperbaiki struktur mikroba, dan menumbuhkan tanaman pangan yang sehat. Setelah masa panen, sisa-sisa tanaman tidak lagi dibakar, melainkan dialirkan kembali ke awal rantai pengolahan sebagai bahan baku pembuatan pupuk berikutnya, menciptakan sebuah lingkaran ekologis yang utuh, adil, dan mandiri.
_4. Peradaban Sederhana: Menegakkan Kedaulatan dan Kebudayaan Pangan_
Gerakan pertanian sirkular yang diusung melalui pemaknaan ulang cangkul NU dan warisan Jihad Pangan ala Sultan Agung pada hakikatnya adalah gerakan pembebasan kebudayaan. Gerakan ini secara tegas menolak paradigma pembangunan yang mengartikan kemajuan semata-mata sebagai mekanisasi masif yang mencabut manusia dari tanahnya, atau digitalisasi kontrol yang memindahkan kedaulatan data dan modal ke tangan korporasi transnasional.
Dengan menggenggam kembali cangkul dan merawat siklus hara tanah secara mandiri, warga nahdliyin mempraktikkan etika teologis dan ekologis yang adiluhung: merawat bumi dari kerusakan, menjunjung tinggi keadilan iklim, dan menjamin ketersediaan pangan yang _thayyib_ bagi generasi mendatang. Menjaga kelestarian tanah bukan lagi sekadar pilihan teknis budidaya agronomis, melainkan sebuah kewajiban peradaban (_hadharah_) yang mengikat secara moral, teologis, dan historis.
Meneladani spirit Hadratussyeikh Hasyim Asy'ari dan Filsafat Cangkul Sultan Agung, gerakan pertanian sirkular ini menegaskan pesan utama bagi peradaban Nusantara: bahwa kedaulatan sebuah bangsa tidak dimulai dari gedung-gedung pencakar langit atau ketergantungan pada pasar impor, melainkan dari tanah yang subur, petani yang berdaya, dan komunitas pedesaan yang solid. Cangkul NU bukan sekadar artefak masa lalu, melainkan senjata kebudayaan dan simbol perjuangan untuk merebut kembali masa depan pertanian Indonesia yang berdaulat, adil, dan lestari.
oleh: Gus Nas Jogja.(Red)

Tidak ada komentar