Breaking News

NU DULU, NU KINI, NU NANTI


Saranapos.com, Dari Jam’iyyah Perlawanan, Kompromi Pragmatis, hingga Metamorfosis Kosmopolitan


I. NU DULU: Genesa Perlawanan, Akar Tradisi, dan Dialektika Kultural (1926–1984)


Nahdlatul Ulama tidak lahir dari ruang hampa ideologis yang steril, melainkan meledak dari rahim sejarah sebagai reka cipta kebudayaan lokal yang melawan homogenisasi pemikiran. Ketika gelombang puritanisme transnasional melanda Dunia Islam pada awal abad ke-20—disertai ekspansi hegemonik imperialisme Barat yang mendisrupsi tatanan agraris Nusantara—kiai-kiai pesantren melakukan artikulasi kebudayaan yang maha dahsyat. NU didirikan pada tahun 1926 bukan sekadar sebagai institusi keagamaan, melainkan sebagai sebuah benteng pertahanan ontologis (_ontological security_) bagi kaum sarungan yang terpinggirkan di pinggiran lanskap sosial-ekonomi kolonial.


Mitsuo Nakamura, dalam karyanya yang monumental _"The Crescent Arises over the Banyan Tree"_, secara jeli menangkap bahwasanya pemikiran NU di akar rumput bukanlah bentuk keagamaan tradisional yang stagnan atau pasif. Nakamura mencatat:


_"Tradisonalisme NU bukanlah fosil sejarah yang membeku dalam nostalgia masa lalu, melainkan sebuah dinamika kebudayaan yang terus-menerus menyesuaikan diri dengan realitas zaman tanpa kehilangan akar spiritualitasnya."_


Struktur sosial NU masa awal direkatkan oleh etos agraris-pesantren. Kiai berkedudukan sebagai pengawal epistemik moralitas lokal, sementara santri dan warga nahdliyin bergerak dalam jejaring ekonomi pertukaran komunitas pedesaan. Kebudayaan NU adalah kebudayaan tahlil, ziarah, dan tradisi lisan yang tak meliuk di bawah ketiak kekuasaan kolonial—sebuah _counter-hegemony_ terhadap sekularisasi bentukan kolonial maupun puritanisme berwajah dingin. Pusat gravitasi NU pada era ini berjangkar kuat pada pesantren pedesaan dan sosok kiai karismatik, dengan basis epistemik yang bersumber dari fikih klasik serta sufisme lokal, di mana santri agraris dan kaum petani menjadi subjek utamanya.


Secara politik, NU masa lalu menunjukkan kelenturan taktis yang spektakuler namun revolusioner. Keputusan NU menerima Pancasila sebagai asas tunggal pada Muktamar Situbondo 1984, yang dipelopori oleh KH Achmad Siddiq dan K.H. Abdurrahman Wahid (Gus Dur), adalah mahakarya transformasi kebudayaan. Kuntowijoyo menggambarkan peralihan ini sebagai proses demitologisasi dan objektivikasi Islam. Kuntowijoyo menulis:


_"Islam harus bergerak dari fase mitis dan ideologis menuju fase objektif, di mana nilai-nilai keagamaan dirasakan sebagai rahmat yang konkret dan membebaskan bagi seluruh umat manusia, tanpa harus memaksakan simbol-simbol formal keagamaan pada negara."_


Di titik inilah "NU Dulu" berhasil memancangkan diri sebagai benteng kultural Nusantara: memadukan antara sufisme pengayom, fikih fleksibel (_siyasah syar'iyyah_), dan patriotisme kebangsaan yang tak tergoyahkan.


II. NU KINI: Labirin Pragmatisme, Kapitalisme Keagamaan, dan Paradox Posisi Teknokratis


Ketika zaman merambat menembus gerbang Milenium dan era Pasca-Reformasi, lanskap kebudayaan NU mengalami pergeseran tektonik yang mendalam. "NU Kini" tidak lagi berhadapan dengan agresi fisik imperialis, melainkan dengan pusaran raksasa kapitalisme neo-liberal, teknokrasi berorientasi kekuasaan, dan komodifikasi agama di ruang publik digital.


Secara politik-ekonomi, NU telah berintegrasi ke dalam jantung kekuasaan nasional. Posisi strategis di birokrasi, penguasaan atas konsesi sumber daya alam, hingga kooptasi elite politik atas jaringan pesantren telah merubah wajah jam’iyyah ini. Relasi kekuasaan yang tadinya berjarak kini melebur dalam integrasi kooptatif dan pragmatisme taktis. Mobilisasi massa nahdliyin yang dulu bersifat kultural-organik, kini kerap terperangkap dalam kalkulasi politik elektoral jangka pendek, di mana warga nahdliyin tidak jarang diposisikan sekadar sebagai pemilih elektoral atau konsumen komoditas keagamaan.


Greg Barton, dalam analisisnya mengenai pemikiran sosio-politik Islam di Indonesia dan warisan intelektual Gus Dur, memberikan batasan kritis mengenai potensi kehancuran moral ketika kebudayaan tradisional terkooptasi oleh arena kekuasaan formal:


_"Tantangan terbesar bagi Islam liberal dan tradisional di Indonesia adalah ketika artikulasi etik spiritualnya kalah nyaring ketimbang dorongan-dorongan politik practical yang mereduksi cita-cita keadilan sosial menjadi sekadar transaksi kekuasaan."_


Kebudayaan "NU Kini" tengah mengidap paradoks yang tajam. Di satu sisi, wacana kemanusiaan global dan Islam Nusantara berdengung nyaring di seminar-seminar internasional. Namun di sisi lain, di akar rumput, warga nahdliyin pedesaan dan perkotaan kerap berhadapan langsung dengan konflik agraria, penggusuran lahan, dan marginalisasi ekonomi akibat proyek-proyek ekstraktif yang tidak jarang direstui oleh jejaring elite teknokratik.


Abubakar Atjeh, salah satu sejarahwan dan cendekiawan awal NU, pernah melontarkan pandangan visioner mengenai akar keberadaan NU yang sesungguhnya. Dalam catatan historiografisnya, Abubakar Atjeh menekankan:


_"Kekuatan NU tidak terletak pada istana-istana kekuasaan atau kursi-kursi birokrasi, melainkan pada ketulusan kiai di sudut-sudut desa dan ikatan batin yang tak terputus antara guru dan murid dalam mempertahankan moralitas keumatan."_


Ketika akumulasi modal dan ambisi oligarkis merembes ke dalam pembuluh darah jam'iyyah, terjadi penyempitan ruang kritis. Basis epistemik pun mengalami pergeseran menuju teknokrasi keagamaan dan wacana formalis. Kultus kiai yang dahulunya berfungsi sebagai perlindungan spiritual dan moral dari penindasan kekuasaan, berisiko terdistorsi menjadi instrumen legitimasi status quo. Tradisi yang melahirkan kehangatan sosial kini diuji oleh godaan komodifikasi: agama diecer dalam kemasan narasi-narasi instan yang menanggalkan etos perlawanan sosialnya.


III. NU NANTI: Metamorfosis Kosmopolitan, Ekologi Kritis, dan Horizon Radikal Kebudayaan


Melihat jurang terjal di masa kini, bagaimanakah ontologi "NU Nanti" harus diimajinasikan? NU masa depan tidak boleh terjebak sekadar sebagai penyedia stempel keagamaan bagi kekuasaan, atau penonton pasif di tengah gelombang disrupsi kecerdasan buatan (_Artificial Intelligence_) dan krisis iklim global. NU Nanti harus menjadi sebuah Horizon Radikal Kebudayaan—sebuah manifestasi baru dari spirit Situbondo 1984 dan perlawanan 1926 dalam skala kosmopolitan.


NU masa depan dituntut merekonstruksi epistemologi kebudayaannya dengan tiga pilar pembebasan yang saling berkelindan:


*Pertama, Ekologi Sufi Radikal.* Pilar ini bertugas memulihkan kosmos dari eksploitasi dengan mengembalikan tradisi zuhud dan tasawuf bukan lagi sebagai pelarian eskapistik dari dunia, melainkan sebagai praksis perlawanan terhadap perusakan alam. Kiai dan santri masa depan harus berada di garis depan pembelaan lingkungan hidup. Ziarah kubur dan penghormatan terhadap alam Nusantara ditransformasikan menjadi etika ekologis yang menolak secara tegas perusakan ruang hidup.


*Kedua, Tekno-Sufisme Emansipatoris.* Pilar ini bertujuan merebut teknologi dari alienasi modal. Di tengah gempuran algoritma yang mendegradasi kesadaran manusia, NU Nanti harus menguasai arena teknologi digital bukan sekadar sebagai pengikut tren, melainkan sebagai pencipta ruang spasial baru yang adil. Tradisi _bahtsul masail_ (diskusi masalah fikih) tidak boleh berhenti pada hukum medis klasik, melainkan menembus batas etika genetika, ekonomi kripto, dan keadilan akses atas kecerdasan buatan.


*Ketiga, Kosmopolitanisme Kritis dari Pinggiran.* Pilar ini menegakkan keadilan sosial lintas batas bangsa. Meminjam wawasan Mitsuo Nakamura tentang daya tahan lokal dan visi humanisme Gus Dur, NU Nanti harus mampu berbicara kepada dunia tanpa kehilangan pijakan terompah pesantrennya. NU harus menjadi juru bicara bagi _the wretched of the earth_—kaum miskin kota, petani tersingkir, buruh migran, dan masyarakat adat—dengan menggunakan bahasa universal keadilan sosial yang berakar pada nilai-nilai _rahmatan lil 'alamin._


Dalam bayangan masa depan ini, pusat gravitasi NU akan berpindah menuju komunitas ekologis, ruang digital emansipatoris, dan jejaring global. Relasi kekuasaannya berdiri di atas otonomi kritis sebagai pengawal keadilan sosio-ekologis, di mana agensi kosmopolitan serta masyarakat lokal menjadi subjek utamanya.


Proklamasi Pembebabasan: Mengembalikan Jiwa Jam’iyyah


NU Dulu adalah nyala api di dalam sarung yang kuyup oleh keringat perlawanan.


NU Kini adalah kemilau di lorong-lorong istana yang rentan terpeleset di atas lantai minyak kekuasaan.


NU Nanti haruslah menjadi badai kesadaran yang menghentak bumi, membebaskan jiwa-jiwa yang teralienasi dari mesin kapitalisme yang dingin.


Jika NU Nanti mengabaikan raungan tanah yang tergerus dan tangis kaum fakir yang tertindas, maka atribut kebesaran sejarahnya akan runtuh menjadi sekadar monumen fosil yang ditinggalkan zaman. Sebagaimana yang diwanti-wantikan oleh Kuntowijoyo tentang objektivikasi agama, dan dipesankan oleh Abubakar Atjeh tentang ketulusan akar rumput: NU hanya akan abadi jika ia tetap menjadi angin pembawa kehidupan bagi yang dahaga, penyulut api perlawanan bagi yang tertindas, dan rumah spiritual bagi seluruh ciptaan di bawah langit Nusantara.


Darah sejarah NU adalah darah pergerakan. Dari rahim pesantren ia berasal, kepada kebebasan manusia dan kelestarian semesta ia harus kembali. NU Nanti bukanlah tentang seberapa besar aset dan kekuasaan yang direngkuh, melainkan seberapa dalam ia sanggup merajut kembali kesucian hubungan antara Tuhan, Manusia, dan Alam dalam jalinan keadilan yang abadi.

oleh: Gus Nas Jogja.(Red)

Tidak ada komentar