GUS KIKIN DAN STRUKTUR NU YANG INKLUSIF BERBASIS GOTONG-ROYONG
Saranapos.com, Elaborasi Kritis atas Literasi Budaya Nahdliyin, Hermeneutika Qanun Asasi, dan Ukhuwwah Rekonsiliasi
Dalam hamparan sejarah jam’iyyah Nahdlatul Ulama, kepemimpinan bukanlah sebatas persimpangan tahta struktural, melainkan sebuah manifestasi peradaban yang berhembus anggun dalam irama jam'iyyah dan jama'ah. Terpilihnya KH Abdul Hakim Mahfudz (Gus Kikin) dalam Muktamar Ke-35 NU di Tambakberas, Jombang, menandai fajar baru dari sebuah riak teologis-politik yang merindukan pemulihan. Pernyataan Gus Kikin mengenai akselerasi pembentukan struktur PBNU yang ditargetkan selesai kurang dari satu bulan bukanlah sekadar hasrat efisiensi birokrasi semata. Ia adalah imperatif kultural dan panggilan sejarah untuk segera menganyam kembali serat-serat ukhuwwah yang sempat terurai dalam arena kompetisi.
Penetapan tim formatur yang merentang dari jenggala Papua Pegunungan (H Abdul Qahar Yelipele), Maluku (H Amar Manaf), NTB (Prof Mansur Ma'shum), Kalimantan Selatan (KH Muhammad Wildan Salman), Jawa Tengah (KH Abdul Ghaffar Rozin), Sumatra (Prof Ganefri), hingga simpul spiritual Tuban (KH Abdul Matin Djawahir), melukiskan secara puitis sebuah arsitektur gotong-royong. Secara filsafat hukum dan kebudayaan, formatur ini bukanlah sekadar delegasi angka-angka representasi politik, melainkan representasi kosmologis Nusantara. Ini adalah penegasan bahwa Jam’iyyah NU tidak pernah didesain sebagai benteng eksklusif elitisme Jawa (_Java-centric_), melainkan samudera inklusivisme tempat seluruh muara kebudayaan bermuara.
Gotong-royong dalam penataan struktur ini mengejawantahkan konsepsi jam'iyyah sebagai organisatoris yang berakar pada tradisi pesantren. Dalam perspektif antropologi Nahdliyin, gotong-royong bukan sekadar kerja bakti fisik, melainkan etos spiritual *al-ta'awun 'alal birri wat taqwa.* Ketika Gus Kikin menegaskan tekadnya untuk mempercepat pengisian kepengurusan, secara teologis ia menyadari bahwa tubuh organisasi tidak boleh dibiarkan tanpa ruh birokrasi spiritual terlalu lama. Tanpa wadah yang kokoh, energi pelayanan keumatan akan terbuang percuma dalam ketidakpastian.
Hermeneutika Qanun Asasi: Inklusivisme sebagai Takdir Sejarah
Merujuk pada Qanun Asasi yang dirumuskan oleh Hadratussyeikh KH M. Hasyim Asy'ari, Nahdlatul Ulama dibidani oleh rahim keterbukaan yang holistik. Qanun Asasi tidak didirikan sebagai tembok pemisah, melainkan sebagai jembatan yang menghubungkan persaudaraan manusia (_ukhuwwah insaniyyah_), persaudaraan sebangsa (_ukhuwwah wathaniyyah_), dan persaudaraan keislaman (_ukhuwwah Islamiyyah_). Panggilan Gus Kikin untuk kembali pada spirit Qanun Asasi—khususnya dalam penguatan Sumber Daya Manusia (SDM), kemandirian ekonomi, dan tata kelola pertanahan NU—merupakan langkah rekonsiliatif yang fundamental.
_"NU didirikan dengan sifat yang sangat inklusif dan terbuka. Tanpa kebersamaan, hilanglah inti dari keberadaan Nahdlatul Ulama itu sendiri."_
Dalam bingkai filsafat hukum Islam (_Usul al-Fiqh_), kepemimpinan adalah manifestasi dari *tasarruful imam 'alar ra'iyyah manutun bil maslahah* (kebijakan pemimpin wajib diorientasikan pada kemaslahatan publik). Reorientasi Gus Kikin pada aspek pengelolaan tanah dan ekonomi warga nahdliyin menunjukkan bahwa hukum dan kelembagaan NU tidak boleh berhenti pada retorika kekuasaan, melainkan harus membumi pada pemenuhan harkat hidup jama'ah. Tanah dan ekonomi dalam tradisi Nahdliyin adalah simbol martabat dan kedaulatan tempat sujud menyatu dengan bumi persada.
Dialektika Politik dan Ukhuwwah Rekonsiliasi
Secara filsafat politik, dinamika Muktamar kerap menyisakan luka-luka artikulasi. Namun, pernyataan Gus Kikin yang merangkul empat kandidat Calon Ketum lainnya serta membuka pintu sinergi dengan KH Ma'ruf Amin dan segenap elemen politik adalah penawar dari segala polarisasi. Ini adalah manifestasi nyata dari politik tingkat tinggi (_politik al-aliyyah / high politics_) yang diajarkan oleh para muassis NU: politik nilai, persatuan, dan kebangsaan, bukan politik partisan yang kerdil dan memecah belah.
Merangkul potensi-potensi kompetitor dalam tabulasi kepengurusan baru adalah sebuah tindakan kesatria teologis (_futuwwah_). Budaya Nahdliyin mengajarkan bahwa perbedaan pendapat (_ikhtilaf_) adalah rahmat, dan perselisihan masa lalu harus lebur dalam kawah candradimuka rekonsiliasi. Tidak ada ruang bagi dendam struktural dalam rumah besar yang dibangun di atas fondasi doa para wali dan muassis. Kebersamaan bukanlah ketiadaan perbedaan, melainkan simfoni harmonis dari pelbagai nada yang saling melengkapi.
Epilog: Menyongsong Abad Kedua dalam Pelukan Kasih Sayang
Akselerasi pembentukan struktur kepengurusan PBNU di bawah nakhoda Gus Kikin adalah fajar harapan bagi konsolidasi peradaban NU. Dengan memadukan ketegasan manajemen modern dan kelembutan tradisi pesantren Tambakberas, Gus Kikin sedang menuntun kapal besar ini mengarungi samudera abad kedua. Gotong-royong, inklusivitas, dan kesetiaan pada Qanun Asasi bukanlah slogan hiasan, melainkan kompas moral yang akan memastikan NU tetap menjadi penyejuk bagi nusa dan bangsa.
Di atas sajadah perjuangan, struktur yang inklusif ini akan berdiri bukan sebagai monumen kekuasaan, melainkan sebagai kemah kasih sayang tempat setiap warga nahdliyin dan anak bangsa dapat berteduh, berkhidmat, dan berjalan bersama menyongsong keagungan peradaban yang berkeadilan.
oleh: Gus Nas Jogja.(Red)
.jpg)
Tidak ada komentar