Breaking News

GUS KIKIN DAN PENTINGNYA REVOLUSI EKONOMI ALA NU


Saranapos.com, Imperatif Sejarah dan Hegemoni Struktur: Dari Fajar Nahdlatut Tujjar hingga Jeritan di Pelosok Desa


Di bawah bentangan langit perdesaan Nusantara yang muram, sejarah kemerdekaan Indonesia kerap ditulis dengan tinta keemasan pidato para elite, sementara jejak darah dan keringat rakyat kecil terhapus di atas tanah yang tak lagi milik mereka. Ribuan kilometer dari pusat kekuasaan Jakarta, di sudut-sudut desa tempat lantunan salawat berkumandang tiap malam, realitas empiris mengetuk pintu nurani kita dengan sangat keras: petani nahdliyin terus tergusur, tanah-tanah pesantren terimpit sertifikasi modal asing, dan syaraf-syaraf ekonomi lokal dilumpuhkan oleh gurita monopoli.


Secara historis, Nahdlatul Ulama tidak lahir sekadar sebagai majelis zikir atau konsolidasi fikih keagamaan. Jauh sebelum stempel pergerakan 1926 diketuk, pada 1918 para ulama pendiri—dengan ketajaman intuisi kebudayaan dan materialnya—mendirikan _Nahdlatut Tujjar_ (Kebangkitan Pedagang). Ini adalah manifestasi empiris bahwa kedaulatan iman dan kedaulatan perut adalah satu napas perjuangan. Namun, pusaran sejarah pascakemerdekaan menyeret tradisi luhur ini ke dalam jebakan subordinasi. Penguasaan alat produksi direbut oleh oligarki, sementara jutaan jemaah nahdliyin terdesak menjadi penonton yang termarjinalkan di tanah kelahirannya sendiri.


Di sinilah pentingnya membaca kepemimpinan K.H. Abdul Hakim Mahfudz (Gus Kikin). Ini bukan sekadar pergantian nakhoda struktural, melainkan sebuah panggilan imperatif, sebuah fajar baru untuk meletupkan Revolusi Ekonomi ala NU—sebuah ikhtiar transformatif-struktural untuk merebut kembali hak-hak material warga nahdliyin dari cengkeraman sistem yang timpang.


Anekdot Kebudayaan:


Suatu sore di pelataran sebuah pesantren pesisir Jawa Timur, seorang petani tua datang menghadap Kiai untuk menyerahkan hasil panen jagungnya yang kian merosot. Petani itu mendesah, _"Kiai, doa kami sudah tajam, Istighotsah tak pernah putus, tapi mengapa harga pupuk makin mencekik dan tanah kami terancam digusur atas nama pembangunan kawasan industri?"_ Kiai tersebut tersenyum getir lalu menjawab, _"Doa kita menembus langit, Mat. Tapi surat tanahmu dan harga pasarmu masih ditahan di bumi oleh mereka yang memegang stempel dan modal."_


Anekdot ini merefleksikan paradoks yang dihadapi warga nahdliyin: kesalehan spiritual yang melimpah tidak serta-merta menghentikan pemiskinan struktural. Revolusi ekonomi yang digelorakan dalam kerangka pemikiran Gus Kikin dan garis perjuangan NU bukan sekadar pembagian bantuan sosial atau charity. Ini adalah perlawanan kebudayaan untuk membongkar tatanan ekonomi oligarkis yang memisahkan umat dari akses alat produksi.


Dialektika Modal Mati dan Formalisasi Aset: Membedah Hernando de Soto


Salah satu akar kelumpuhan ekonomi umat di kawasan berkembang adalah ketiadaan akses formal terhadap kapital. Hernando de Soto dalam karyanya _"The Mystery of Capital: Why Capitalism Triumphs in the West and Fails Everywhere Else"_ mengartikulasikan dengan tegas bahwa kemiskinan sistemik terjadi bukan karena masyarakat miskin tidak memiliki aset, melainkan karena aset mereka dibiarkan menjadi "modal mati" (_dead capital_). De Soto menegaskan:


_"Masyarakat miskin di negara-negara ini—lima perenam dari umat manusia—memang memiliki aset, namun mereka tidak memiliki proses legal formal untuk merepresentasikan kepemilikan tersebut dan menciptakan modal... Mereka memiliki rumah tetapi tidak ada sertifikat hukum; panen tetapi tidak ada surat bukti kepemilikan; usaha tetapi tidak ada akta pendirian. Ketiadaan representasi esensial inilah yang menjelaskan mengapa orang-orang yang telah mengadopsi setiap penemuan Barat lainnya tidak mampu menghasilkan modal yang cukup untuk membuat kapitalisme domestik mereka bekerja."_


Dalam konteks basis massa NU yang mayoritas mendiami kawasan perdesaan, bekerja di sektor pertanian informal, dan mengelola usaha mikro tanpa legalitas formal, tesis de Soto mengena secara tajam. Triliunan rupiah aset tanah kiai, pesantren, dan warga nahdliyin mengendap dalam status tanah adat atau sertifikat informal yang tidak diakui oleh sistem keuangan modern. Akibatnya, mereka terputus dari rantai pasok modal nasional dan terus-menerus terjerat dalam lingkaran setan lintah darat atau sistem pengijon yang mengeksploitasi.


Anekdot Birokrasi:


Seorang pedagang pasar santri di pedalaman Jawa Timur mencoba mengajukan pinjaman modal ke bank formal dengan membawa surat kepemilikan lapak informal yang ditandatangani Lurah setempat. Petugas bank dengan setelan jas rapi menggeleng sambil berkata, _"Maaf Pak, kertas ini tidak punya nilai hipotek di sistem kami. Ini cuma kertas biasa."_ Pedagang itu menjawab polos, _"Tapi tanah dan lapak ini sudah membiayai lima anak saya sampai lulus madrasah, Mas!"_ Di mata perbankan, realitas hidup sang pedagang menguap karena ketiadaan stempel hukum formal.


Namun, mengadopsi de Soto dalam Revolusi Ekonomi ala NU memerlukan pembacaan yang kritis-kebudayaan. Jika de Soto menekankan formalisasi demi penyatuan ke dalam kapitalisme pasar bebas, maka revolusi ekonomi ala NU harus menjadikan formalisasi aset sebagai sarana konsolidasi modal kolektif (komunal). Sertifikasi tanah dan legalisasi aset NU di bawah dorongan kepemimpinan seperti Gus Kikin harus dikunci dalam koridor kepemilikan jemaah (kolektivisme pesantren). Modal yang dihidupkan tidak boleh dijadikan santapan empuk bagi korporasi besar, melainkan diorganisir melalui koperasi-koperasi berbasis pondok pesantren dan jejaring Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM) nahdliyin. Ini adalah langkah transformatif dari dead capital menjadi living communal capital.


Menggugat Hegemoni Oligarki: Analisis Jeffrey Winters dan Ian Roxborough


Revolusi ekonomi tidak akan pernah berjalan mulus dalam ruang hampa. Ia berhadapan langsung dengan dinding tebal oligarki yang menguasai kekayaan nasional. Jeffrey Winters dalam karya monumentalnya _"Oligarchy"_ mengingatkan kita betapa terkonsentrasinya kekayaan di tangan segelintir elite yang menggunakan kekuasaannya untuk mempertahankan benteng material mereka. Winters menyatakan:


_"Oligark adalah aktor-aktor yang mengendalikan dan mengerahkan konsentrasi sumber daya material secara masif yang dapat digunakan untuk mempertahankan atau meningkatkan kekayaan pribadi serta posisi sosial eksklusif mereka."_


Di Indonesia, dominasi oligarki tidak hanya mengontrol industri manufaktur dan pertambangan, tetapi juga mencengkeram rantai pasok pangan dan distribusi logistik. Keadaan ini menempatkan warga NU—para petani garam, penanam padi, dan buruh harian—dalam posisi tertindas secara struktural. Nilai tambah dari produksi nasional disedot oleh para pemilik modal besar yang berkolusi dengan kekuasaan birokrasi.


Sosiolog Ian Roxborough dalam analisisnya mengenai teori-teori modernisasi dan keterbelakangan (_theories of underdevelopment_) menegaskan bahwa keterbelakangan di Negara Dunia Ketiga bukanlah fase alami menuju kemajuan, melainkan hasil dari hubungan struktur ekonomi global dan domestik yang eksploitatif. Roxborough menulis:


_"Keterbelakangan bukanlah suatu tahapan sebelum perkembangan... melainkan hasil historis dari ekspansi kapitalisme, yang menempatkan ekonomi pinggiran ke dalam peran subordinat di dalam struktur pasar global."_


Struktur subordinat inilah yang dialami oleh kebudayaan ekonomi kerakyatan Indonesia. Ketika negara lebih memprioritaskan korporasi multinasional dan taipan lokal, ekonomi berbasis komunitas seperti pesantren sengaja dikondisikan untuk tetap menjadi penonton di pinggiran.


Anekdot Hegemoni:


Dalam sebuah forum kemitraan usaha, seorang tengkulak kakap berbisik kepada seorang aktivis ekonomi pesantren, _"Kalian fokus saja mengurus doa dan pendidikan moral para santri. Soal beras, minyak, dan gula, biarkan kami yang mengatur harganya di Jakarta."_ Aktivis pesantren itu menatap balik dan menjawab, _"Kalau perut rakyat tumpah karena harganya kalian peras, doa kami bukan lagi meminta keberkahan untukmu, tapi memohon runtuhnya benteng oligarkimu."_


Dalam titik tekan inilah kepemimpinan Gus Kikin membawa misi kebangsaan yang krusial. Revolusi Ekonomi ala NU harus menjadi instrumen counter-hegemoni. NU tidak boleh lagi hanya dijadikan stempel legitimasi politik atau pemadam kebakaran sosial ketika terjadi konflik agraria. NU harus tampil sebagai kekuatan pembanding (_countervailing power_) yang mampu mematahkan monopoli oligarki atas akses modal, pasar, dan teknologi.


Sintesis Radikal: Dari Massa Rakyat Mao Zedong hingga Aksi Massa Tan Malaka


Guna menggerakkan revolusi ekonomi yang meresap hingga ke akar rumput, strategi kebudayaan NU memerlukan keberanian metodologis yang radikal. Kita harus belajar dari dialektika perjuangan massa dalam sejarah gerakan sosial dunia dan nasional.


Mao Zedong, dalam tulisan klasiknya _"Report on an Investigation of the Peasant Movement in Hunan"_, menunjukkan betapa dahsyatnya potensi revolusioner massa perdesaan jika mereka diorganisir dengan tepat. Mao menulis frasa yang mengguncang tatanan lama:


_"Sebuah revolusi bukanlah pesta makan malam, atau menulis esai, atau melukis gambar, atau menyulam. Revolusi tidak bisa dilakukan dengan sangat halus, tenang dan lembut, ugahari, ramah, sopan, menahan diri, dan dermawan. Revolusi adalah sebuah pemberontakan, sebuah tindakan kekerasan di mana satu kelas menumbangkan kelas lainnya."_


Tentu, dalam konteks kebudayaan dan kebangsaan Indonesia yang bersendikan Pancasila dan prinsip _tawasuth_ (moderat) serta _tasamuh_ (toleran) ala NU, "penumbangan" yang dimaksud bukanlah tindakan anarki fisik, melainkan penumbangan struktur ekonomi yang tidak adil (_unjust_) melalui insureksi kebudayaan dan ekonomi. Kiai dan santri harus keluar dari menara gading ritualitas formalistis untuk memimpin organisasi massa petani dan buruh. Massa nahdliyin yang jumlahnya puluhan juta adalah kekuatan riil yang jika dikonsolidasikan dalam jaring-jaring ekonomi berbasis produksi lokal, akan mampu menggoncang ketergantungan pada produk-produk impor dan pasar monopolis.


Perjuangan ini menemukan bentuknya yang paling autentik dalam konsep pemikiran Tan Malaka. Dalam *magnum opus*-nya Madilog (_Materialisme, Dialektika, Logika_) dan pamflet perjuangannya Aksi Massa, Tan Malaka menegaskan bahwa kemerdekaan sejati hanya bisa dicapai bila massa rakyat memiliki kesadaran material atas posisinya dan bergerak secara terorganisir. Tan Malaka menegaskan:


_"Aksi massa tidak mengenal halimun; aksi massa keluar dari massa rakyat yang sadar akan tujuan dan alat-alat perjuangannya... Kemerdekaan 100% hanya dapat dicapai apabila alat-alat produksi tanah, pabrik, dan tambang berada di tangan rakyat sendiri."_


Integrasi pemikiran Tan Malaka ke dalam Revolusi Ekonomi ala NU membawa pesan bahwa kemerdekaan kebangsaan belum selesai selama kemerdekaan ekonomi belum dipegang oleh rakyat (massa nahdliyin). Kebudayaan NU yang selama ini bertumpu pada patronase kiai-santri harus ditransformasikan menjadi kesadaran kelas yang inklusif dan transformatif. Kiai bukan hanya pemimpin spiritual, tetapi juga pengorganisasi (_organizer_) ekonomi rakyat yang mengarahkan Aksi Massa Ekonomi—sebuah gerakan terorganisir untuk menguasai jalur distribusi, mendirikan bank-bank syariah rakyat, serta memproduksi kebutuhan pokok secara mandiri.


Konstruksi Revolusi Ekonomi ala NU: Kebudayaan, Kedaulatan, dan Kebangsaan


Transformasi ekonomi ini bergerak melalui tiga pilar strategis yang saling menguatkan. *Pertama, perjalanan dimulai dari Konsolidasi Aset Komunal melalui legalisasi dan sertifikasi tanah massal.* Langkah ini bertindak sebagai benteng pertahanan untuk merebut kembali hak agraria dan mengalihkan aset yang tadinya terlantar (_dead capital_) menjadi modal komunal yang terlindungi secara hukum.


*Kedua, pilar tersebut bermuara pada Koperatisasi dan Industrialisasi Berbasis Pesantren.* Pada tahap ini, penguasaan teknologi dan peningkatan nilai tambah produk menjadi kunci utama. Pesantren bertindak sebagai pusat manufaktur dan pengolahan pangan lokal, sehingga nilai ekonomi komoditas tidak lagi tersedot ke luar, melainkan berputar di dalam ekosistem jemaah.


*Ketiga, rantai perjuangan ini dituntaskan melalui Kedaulatan Pasar Umat*, di mana penguasaan jaringan distribusi mandiri berhasil memutus mata rantai tengkulak dan pemerasan oligarki. Keempat tahap terintegrasi ini dijelaskan secara rinci sebagai berikut:


*1. Restrukturisasi Aset dan Konsolidasi Modal (Legalisasi & Kapitalisasi)*


Sesuai dengan resolusi atas kritik de Soto, NU harus memelopori pendataan, legalisasi, dan penataan hak atas tanah pesantren serta warga nahdliyin. Vokasi hukum dan keagrariaan NU harus turun ke desa-desa untuk melegalisasi modal mati (_dead capital_) milik warga. Namun, alih-alih membiarkan aset tersebut diagunkan secara individual ke perbankan kapitalis yang berisiko memicu penyitaan, NU harus membentuk lembaga penjaminan modal komunal (_Baitul Maal wat Tamwil terintegrasi_) yang memfasilitasi injeksi modal tanpa kehilangan kedaulatan atas tanah.


*2. Koperatisasi dan Industrialisasi Berbasis Pesantren*


Pesantren tidak lagi boleh sekadar menjadi konsumen produk industri luar. Dengan jumlah ribuan pesantren yang tersebar di seluruh Nusantara, pesantren harus bertindak sebagai pusat (_hub_) manufaktur dan pengolahan pangan lokal. Mengutip semangat Mao tentang kemandirian desa, pesantren harus memiliki pabrik pengolahan hasil tani, pusat pengemasan (_packaging center_), dan pusat riset pertanian mandiri. Nilai tambah dari komoditas pertanian harus berputar di dalam ekosistem nahdliyin.


*3. Digitalisasi dan Pemotongan Rantai Oligarki*


Menggunakan analisis Winters dan Roxborough, oligarki bertengger di atas rantai distribusi yang memeras produsen dan konsumen. NU di bawah kepemimpinan transformatif harus membangun jaringan logistik dan platform digital mandiri. Langkah ini memotong peran tengkulak dan komprador ekonomi, menghubungkan langsung petani nahdliyin di desa dengan konsumen perkotaan.


*4. Kedaulatan Pangan sebagai Benteng Kebudayaan dan Kebangsaan*


Kebudayaan suatu bangsa tecermin dari apa yang dimakannya. Bangsa yang mengimpor beras, kedelai, dan gandumnya adalah bangsa yang kebudayaannya telah terjajah. Revolusi Ekonomi ala NU harus meletakkan kedaulatan pangan sebagai prioritas utama perjuangan kebangsaan. Membela hak atas tanah petani nahdliyin adalah bentuk jihad kebudayaan tertinggi di abad ke-21.


Manifestasi Kebangsaan Sejati

Gus Kikin dan agenda Revolusi Ekonomi ala NU tidak sedang menawarkan utopia. Ini adalah sebuah panggilan sejarah untuk menyelamatkan jiwa kebangsaan Indonesia. Nasionalisme yang hanya berhenti pada kibaran bendera dan pidato kebangsaan tanpa diimbangi redistribusi kekayaan nasional adalah nasionalisme yang semu dan manipulatif.


Melalui sintesis pemikiran Hernando de Soto tentang vitalitas legalitas aset, peringatan Jeffrey Winters dan Ian Roxborough tentang ancaman oligarki dan keterbelakangan struktural, serta keberanian metodologis Mao Zedong dan Tan Malaka dalam menggerakkan aksi massa, NU memiliki landasan teoritis dan praktis yang mahakuat.


Revolusi ekonomi ini adalah jalan kebudayaan baru: sebuah peradaban di mana pesantren menjadi pusat gravitasi ekonomi kerakyatan, di mana kiai dan santri memimpin pembebasan ekonomi rakyat dari belenggu ketidakadilan, dan di mana kedaulatan Republik Indonesia benar-benar berdiri tegak di atas kaki sendiri. Sudah saatnya modal mati dihidupkan, rantai oligarki dipatahkan, dan massa nahdliyin bergerak merebut kembali masa depan ekonominya demi kejayaan bangsa dan kebudayaan Nusantara.

oleh: Gus Nas Jogja(Red)

Tidak ada komentar