Kegiatan Pawas Dan Anggota Polres Jombang
Jombang, SARANAPOS.COM, Pada Rabu tanggal 23 desember 2020 pukul 20.00 Wib - 22.00 Wib, Dalam rangka Implementasi Perda Provinsi Jatim no.2 tahun 2020 dan Perbup no.57 tahun 2020 tentang penerapan disiplin dan penegakan hukum protokol kesehatan sebagai upaya pencegahan dan pengendalian virus Corona
Kegiatan dipimpin AKP Moch Mukid SH Kasat Narkoba Polres Jombang dalam kegiatan tersebut jumlah personil giat yaitu 40 orang
Pawas Polres Jombang AKP. M Mukid SH, Padal yaitu Iptu Totok JS, Iptu Heru Wisodo SH, Iptu Agus Wijaya
Selama giat berlangsung melakukan teguran pengunjung di Kafe Gerbong dan Warkop diparkiran makam Gus Dur sebanyak 22 orang
Kegiatan tersebut dilaksanakan di Patroli Lapas II B Jombang, Patroli himbauan di Gerbong Cafe Jln. Prof. Moh. Yamin no. 2 Pandanwangi Jombang, Patroli himbauan dikawasan makam Gus Dur Tebu Ireng Jombang, selama kegiatan berlangsung dengan aman dan kondusif, (Putra Sp)
Tidak ada komentar