Kegiatan Operasi Yustisi Di Jombang
Jombang, SARANAPOS.COM, Hari ini kamis tanggal 5 Nopember 2020, Kegiatan operasi penertiban diadakan di Ringin Contong Jombang dimulai pukul 09.00-10.00 Wib
Operasi gabungan Yustisi Penindakan dan Penertiban Masyarakat yg tidak memakai Masker dalam rangka implementasi Inpres no.6 tahun 2020 dan perda provinsi Jatim no.2 tahun 2020 dan perbup no.57 th 2020, tentang Penerapan disiplin dan penegakan hukum protokol kesehatan, sebagai upaya pencegahan dan pengendalian virus covid-19
Dengan personil giat, 57 personil yg terdiri dari Polri 37 personil, TNI AD 5 personil, satpol PP 15 personil, Dis Hub 4 personil, yg dipimpin PAWAS KASAT Narkoba AKP Mukid SH.
Hasil dari giat, 23 orang terjaring razia yustisi, 7 orang kena sanksi sosial, 16 orang kena saksi sidang,
Selama kegiatan berlangsung dengan aman dan kondusif. (Putra Sp)
Tidak ada komentar