Ungkap Kasus Curanmor, Polsek Mojowarno Amankan Tersangka
Jombang, SARANAPOS.COM – Unit Reskrim Polsek Mojowarno berhasil meringkus Yunus Firmansyah (19), warga Dsn. Kolondono, Ds. Grobogan, Kec. Mojowarno, Kab. Jombang lantaran diduga melakukan pencurian sepeda motor milik korban Eko Sulistiawan (32) warga Jln. Merdeka RT/RW 01/05, Ds/Kec. Mojowarno, Kab. Jombang.
“Peristiwa pencurian terjadi pada hari minggu (18/10/2020), malam sekitar pukul 05.00 Wib.
Kapolsek Mojowarno AKP Yogas,SH menjelaskan, "Pelaku mengambil motor Yamaha Vixion nomor polisi S-6416-YH yang diparkirkan di dalam rumah, dengan keadaan stir di kunci, pelaku mencari kunci kontak sepeda motor tersebut dan menemukan kuncinya, pelaku juga mengambil stnk dan uang didalam dompet sebesar Rp.1.500.000,-. Pelaku berhasil membawa hasil curiannya. Atas kejadian tersebut korban melaporkan ke Polsek Mojowarno guna proses penyelidikan lebih lanjut” jelas Kapolsek Mojowarno saat ditemui Jurnalis "SARANA POS.COM, Jumat, (23/10/2020).
AKP Yogas,SH menambahkan, Dari hasil rekaman CCTV dan mendapat informasi mengenai keberadaan pelaku ada di wilayah Dsn. Tegalsari, Ds. Wringinpitu, Kec. Mojowarno Pelaku kemudian diringkus tanpa perlawanan beserta barang buktinya selanjutnya dibawa ke Polsek Mojowarno guna di proses lebih lanjut," pungkasnya. (Kayi SP)
Tidak ada komentar