Breaking News

Pencuri Modus Congkel Pintu Dan Jendela Diringkus Polsek Bandar Kedung Mulyo


Jombang, SARANA POS.COM - Unit Reskrim Polsek Bandar Kedung Mulyo berhasil  menangkap seorang pelaku pencurian dengan cara mencongkel pintu dan jendela, Minggu (20/09/2020) pukul 08.30 Wib.

"Pelaku pencurian tersebut yakni Budi Suseno Bin Sukamto (47 thn) warga Jln. Beringin, Rt/Rw. 004/005, Ds.Tambakrejo, Kec.Gurah, Kab.Kediri, pelaku dalam melakukan aksi pencurian dengan cara mencongkel pintu dan jendela rumah korbannya," ungkap Kapolsek Bandar Kedung Mulyo AKP Mursid Budi.SH.MT, Minggu, 20 September 2020

AKP Mursid Budi.SH.MT saat ditemui awak media menjelaskan kronologi kejadiannya yakni "Pada hari Minggu, tanggal 20 September 2020 sekitar jam 08.30 unit Reskrim Polsek Bandar Kedung Mulyo mendapat informasi bahwa di Dsn. Karangasem Ds. Karangdagangan, Kec. Bandar Kedung Mulyo terdapat seorang yang melakukan pencurian dan telah diamankan warga dengan barang bukti : 1(satu) buah tas hitam, 2 (dua) buah obeng min besar, 1 (satu) unit sepeda motor Honda Supra X Nopol: AG-3946-AJ beserta uang tunai sebesar 2.650.000,- Dari informasi tersebut petugas langsung mendatangi TKP dan dilakukan penangkapan terhadap tersangka Budi Suseno di Dsn. Karangasem, Ds. Karangdagangan, Kec. BandarKedunh Mulyo, Kab. Jombang. 

Kemudian dilakukan penggeledahan dan ditemukan barang bukti tersebut diatas dan tersangka mengakui perbuatannya yaitu telah melakukan pencurian, dimana dari pengakuan tersangka dan pengakuan saksi. Kemudian tersangka beserta barang bukti langsung di bawa ke Polsek Bandar Kedung Mulyo guna penyidikan lebih lanjut, atas perbuatannya tersangka saat ini mendekam di tahanan Polsek, juga akan dikenakan Pasal 363 KUHP tentang Pencurian Dengan Pemberatan ".pungkas Kapolsek (kayi sp)

Tidak ada komentar