Breaking News

Implementasi Inpres Nomor 6 Tahun 2020, Kabag Sumda Polres Jombang Pimpin Patroli Gabungan Berskala Besar


Jombang, SARANA POS.COM - Polres Jombang, Kodim 0814 Jombang, Satpol PP Jombang dan Dishub Jombang menggelar apel gabungan dipimpin Kabag Sumda Kompol Heru Nur Hidayat, M.Si,  dalam rangka patroli gabungan pendisiplinan masyarakat guna memutus rantai penyebaran Covid-19, bertempat di depan Pendopo Kabupaten Jombang, Sabtu (19/08/2020) pukul 20.10 WIB.

Pada kesempatan tersebut, Kabag Sumda  menyampaikan arahnya, "Malam hari ini akan dilaksanakan patroli gabungan sebagai implementasi dari Inpres nomor 6 tahun 2020 tentang Disipli Protokol Kesehatan dan Perda Prop.Jatim No.6 Tahun 2020 tentang Peningkatan Displin dan Penegakan Hukum Prokes untuk memutus mata rantai penyebaran Covid-19 di Kabupaten Jombang, maka diharapkan kepada seluruh personel yang terlibat harus betul-betul aktif dan melaksanakan tugas ini dengan baik dan penuh rasa tanggung jawab juga mematuhi protokol kesehatan (prokes).

"Dalam artian tetap jaga faktor keamanan selama kegiatan berlangsung, tetap gunakan masker dan patuhi protokol kesehatan agar kita semua tidak terpapar Covid-19," sambungnya.


Kompol Heru Nur Hidayat, M.Si menekankan kepada seluruh personel agar tidak ragu-ragu untuk menegur dan mengingatkan masyarakat yang tidak menggunakan masker atau tidak sesuai dengan protokol kesehatan Covid-19, Untuk giat patroli malam ini dilaksanakan secara serentak di jajaran Polda Jatim dimana malam ini juga Bapak Kapolda Jatim langsung memantau pelaksanaaannya.

"Seperti biasa kita datangi lokasi yang dijadikan tempat berkerumunnya masyarakat guna memberikan himbauan terkait protokol kesehatan, saat memberikan himbauan agar dilakukan secara humanis, persuasif dan jangan arogan. Dalam memberikan himabauan disiplin memakai masker terhadap masyarakat hrs terus menerus dilakukan dan bagi masyarakat yg melanggar penerapan disiplin memakai masker dikenakan sanksi sesuai peraturan yang berlaku agar masyarakat benar-benar sadar untuk selalu menggunakan masker dimanapun dan kemanapun. Untuk anggota sekalian agar selalu menjaga kesehatan, jaga jarak dan tetap mematuhi protokol kesehatan agar tidak terpapar Covid-19",imbuhnya

Sekitar Pukul 20.30 Wib giat dilanjutkan patroli dengan sasaran : Cafe Perantara Est. 2020 Jl. Gubernur Suryo Jombang, dgn pengunjung skitar 25 org. Pemilik Cafe/Warung kopi dan pengunjung diberi himbauan standar protokol kesehatan oleh anggota unit Satuan Binmas, serta dilakulan pengecekan suhu tubuh dengan termogun dan penyemprotan cairan disinfektan oleh anggota Urkes.

Dalam melaksanakan Operasi Yustisi bagi pengunjung warung kopi dan pengguna jalan di Jl. dr. Wahidin Sudirohusodo Sengon Jombang, dengsn hasil didapat 9 org tidak menggunakan masker, tindakan yang dilakukan oleh anggota Satpol PP adalah mencatat identitas, menulis surat pernyataan, menghafalkan Teks Pancasila dan memberikan hukuman fisik (Push Up).


Sasaran berikutnya warung Kopi Lawas Jalan Garuda Plosogeneng Tambakberas Jombang, pengelola warkop Hasanuddin dengan pengnjung sekitar 150 orang, didapat 2 orang pengunjung tidak menggunakan masker, tindakan yang dilakukan oleh anggota Satpol PP adalah mencatat identitas, menulis surat pernyataan, dan memberikan hukuman fisik (Push Up), bagi pemilik/pengelola warkop diberi hukuman melaksanakan push up 30 kali.

Tim gabungan selanjutnya menuju  Warkop Angkringan milik Lukman yang terletak di depan Kampus Undar Jombang Jl. Gus Dur Jombang, dengan pungunjung sekitar 20 org, didapat 1 org pengunjung tidak menggunakan masker, tindakan yg dilakukan oleh anggota Satpol PP adalah mencatat identitas, menulis surat pernyataan, dan memberikan hukuman fisik (Push Up) dan untu para pelanggara tersebut akan mengikuti proses sidang di PN Jombang, 23 September 2020", ujar Kabag Sumda Polres Jombang

Mengakhir Sasara Patroli menuju Lapas Klas IIB Jombang Jl. KH. Wahid Hasyim Jombang untuk mengecek kondisi Napi dan petugas Lapas dihimbau untuk tetap mematuhi protokol kesehatan dan jumlah napi yang dilaporkan 624 orang. (Kayi SP)

Tidak ada komentar