Komisi D DPRD Kabupaten Jombang Dengan Dinas Kesehatan Dan RSUD Jombang Hearing Terkait Penanganan Covid-19
Jombang SARANAPOS. com, Ketua Komisi D DPRD Jombang Hj. Erna Kuswati menyampaikan bahwa hearing hari ini merupakan tindaklanjut tentang anggaran penanganan
Covid-19 yang ada di Dinas Kesehatan, RSUD Jombang dan RSUD Ploso.
"Komisi D menanyakan anggaran penanganan covid-19 masa darurat sampai 29 Mei 2019 untuk Dinas Kesehatan 4,7 M hanya terserap 2,7 M, RSUD Jombang belum mencapai 50% sedangkan RSUD Ploso belum menyerap sama sekali, tuturnya.
Sedangkan Terkait masalah penanganan pasien di STIKES Jombang yang sempat viral dijelaskan oleh Direktur RSUD Jombang, untuk masalah air pihaknya sudah melakukan pengeboran di lokasi STIKES yang semula airnya kotor. Dan untuk makanan pasien Covid-19 mendapat 3 kali makan dan dapat asupan makanan tambahan saat malam hari.
Ketua Komisi D berharap RSUD Jombang harus menyiapkan psikiater untuk penanganan pasien covid-19 supaya kondisi pasien cepat sembuh dan pulih kembali. Pasien juga harus diberi kesibukan agar pasien tidak mengalami bosan. Kemudian mobil PCR bisa digunakan untuk tes Swab dan hanya butuh waktu sekitar 40 menit mengetahui hasil tes swabnya, tandas Erna Kuswati politisi PKB ini.
Direktur RSUD Jombang dr. Pudji Umbaran mengatakan, STIKES Jombang sebagai tempat penanganan covid-19 diharapkan bisa memanfaatkan STIKES secara total. Dan pihaknya telah berkoordinasi dengan STIKES Terkait hal itu. Prinsipnya Bupati dan Wakil Bupati setuju asalkan tidak merubah struktur STIKES, ungkap dr. Pudji Umbaran MKP.
Lebih lanjut dr. Pudji menjelaskan, meskipun didesain secara minimalis
yang penting nyaman untuk pasien. Peruntukannya akan kita tata untuk STIKES total akan digunakan blok terkonfirmasi putra dan putri. Kemudian ada blok indoor yang diperuntukkan reaktif blok putra putri. Dengan adanya mobil PCR maka akan mempercepat proses tes Swab. Jadi pasien tidak menunggu lama untuk tes Swab dan hasilnya cepat diketahui, ujar Direktur RSUD Jombang.
Puskesmas juga harus dilatih untuk melakukan tes Swab sehingga puskesmas juga akan bisa melakukan tes Swab.
Diharapkan selanjutnya untuk tes, Swab tidak dikomersilkan. Dan untuk pasien ODP maupun PDP misalkan meninggal dunia pemakaman jenazah haris dilakukan secara prosedur protokol Kesehatan covid-19, pungkas dr. Pudji Umbaran MKP.
(Wots Sp).


Tidak ada komentar