Breaking News

Dinas PUPR Jombang Dan Dinas Perkim Hampir 85% Anggarannya Tersedot Untuk Penanganan Covid-19



Jombang SARANAPOS.COM, Pemerintah Kabupaten Jombang untuk pencegahan penanganan Covid-19 harus menyediakan anggaran yang sangat fantastik. Hampir semua proyek infrastruktur di kabupaten Jombang harus dibatalkan untuk tahun anggaran 2020, kecuali anggaran untuk pembangunan infrastruktur Rumah sakit dan infrastruktur pendidikan.

Berdasarkan penjelasan dari Kepala Dinas PUPR dan kepala Dinas Perkim pada media, SARANAPOS. com pada Rabu 10/6/2020.
Miftahul Ulum Kepala Dinas PUPR Jombang mengatakan, untuk anggaran di Dinas PUPR dari Rp. 109 M,  kami harus serahkan ke Gugus tugas  penanganan covid-19 Kabupaten Jombang sebesar Rp. 82 M dan anggaran tersebut kita serahkan kembali ke Kas Daerah Kabupaten Jombang. Artinya sekitar 80% anggaran di Dinas PUPR kita kembali kan ke Kas Daerah khusus untuk penanganan Covid-19, tutur Alumni Unbraw ini.

Sedangkan Kepala Dinas Perkim menyampaikan, untuk Dinas Perkim dari total anggaran Rp. 47 M, yang tersedot untuk penanganan Covid-19 sebesar Rp. 41 M. Artinya hampir 85% anggaran Dinas Perkim harus kembali ke Kas daerah Kabupaten Jombang, tandas Heru Widjayanto.

Miftahul Ulum menjelaskan, masyarakat harus memahami kenapa pembangunan infrastruktur di kabupaten Jombang untuk tahun anggaran 2020 banyak yang ditunda, itu karena anggaran tahun 2020 ini harus dgunakan untuk penanganan covid-19. Ini merupakan perintah dari Pemerintah Pusat, bagi daerah yang tidak mau menjalankan maka akan ada sanksi dari Pemerintah Pusat. Makanya Bu Bupati dan Wakil Bupati Jombang dalam hal ini menginstruksikan agar semua OPD konsentrasi untuk menangani masalah covid-19 ini dan semua pejabat harus tanggap terhadap pencegahan dan penanganan covid-19 di kabupaten Jombang, pungkasnya.
(Wots Sp).

Tidak ada komentar