Fraksi PDI Perjuangan DPRD Jombang Kritisi Penambahan Modal Untuk Bank Jombang, LKPJ Bupati Dan 3 Raperda Di Sidang Paripurna
Jombang, SARANAPOS.COM, Fraksi PDI Perjuangan DPRD Kabupaten Jombang pada saat menyampaikan pandangan umum Fraksi mengkritisi kinerja Bank Perkreditan Rakyat Bank Jombang Terkait penambahan modal dari Pemkab Jombang sebesar Rp. 200 Miliar.
Pemerintah Daerah (Pemda) Jombang menyuntikkan Anggaran sebesar itu sebagai syarat kepemilikan penyertaan modal usaha sebagaimana perintah surat Otoritas Jasa Keuangan (OJK).
Pertanyaan itu disampaikan kepada Bupati secara tertulis dan dibacakan oleh juru bicara masing-masing fraksi, dalam sidang paripurna masa sidang kedua tahun 2020, Senin pada (15/6/2020). Hadir dalam Sidang paripurna 49 orang anggota DPRD dan satu orang ijin sakit.
Ketua Fraksi PDI Perjuangan M. Na'im menyampaikan, dengan disuntikkan Anggaran 200 M Bank Jombang harus bekerja secara maksimal melayani masyarakat Jombang. Selama ini yang dapat prioritas hanya perangkat Desa, saya Fraksi PDI perjuangan berharap kedepan Bank Jombang juga bisa membantu UMKM di kabupaten Jombang dengan pinjaman yang bunganya rendah, tuturnya.
Disamping itu Dinas Kesehatan dari tipe B berubah jadi tipe A sehingga harus, menambah 1 bidang lagi. Dengan menjadi tipe A Dinas Kesehatan kabupaten Jombang harus meningkatkan pula pelayanan kesehatan kepada masyarakat Jombang.
Sidang paripurna yang dihadiri Bupati Hj Munjidah Wahab, Sekda Ach Jazuli, Kepala Dinas OPD, Staf ahli Bupati. Sedangkan Wakil Bupati Jombang sempat datang ke gedung DPRD namun pamit karena harus menerima tamu di Kantor Pemkab Jombang. Sedangkan Anggota Forpimda pamit karena ada agenda dinas di instansi masing-masing.
Tiga Raperda itu meliputi Pertanggungjawaban APBD Tahun 2019, Raperda tentang Perubahan Tipelogi Dinas Kesehatan Jombang dari Tipe B menjadi Tipe A, dan Raperda tentang Penambahan Modal Rp 200 M sebagai penyerta saham di Perusahaan Perseroan Terbatas BPR Bank Jombang milik Pemkab Jombang.
Konstribusi Bank Jombang sejauh ini masih belum terlihat dengan jelas bagi masyarakat Jombang.
“Bank Jombang sejauh ini hanya melayani perangkat Desa atau sebagai wadah penyimpan SK perangkat desa. Namun belum berkontribusi membantu permodalan dengan bunga rendah bagi UMKM,” ungkap Na’im, Ketua Fraksi PDI Perjuangan.
Sedang Isman juru bicara Partai Restorasi Amanat Nasional (PAN) menyampaikan perubahan Perda Nomor 14 Tahun 2018 tentang PT BPR Bank Jombang untuk penyertaan modal merupakan kebijakan melampaui kewenangan. Karena pembahasan mendalam tentang kinerja Bank Jombang belum jelas, belum transparan, belum pernah disampaikan hasil study akademis meliputi peranan dan prospek usaha Bank Jombang.
“Bank Jombang harus meningkatkan kualitas pelayanan kepada masyarakat. Terkait penyertaan modal 200 M, Bank Jombang diminta meningkatkan kesoliditasan lembaga, agar lebih kuat dan bisa berdaya saing dengan perbankkan umum lainnya,” tanda Isman Sekretaris Fraksi ini.
Sebagaimana sebelumnya penyertaan modal Pemda Jombang ke BPR Bank Jombang tahun 2018 lalu telah digelontor Rp 50 milyar dari APBD, kemudian tahun 2020 ini Pemda kembali berupaya memenuhi instruksi OJK, Pemda Jombang harus menyetor dana segar Rp 200 milyar. Untuk saat ini telah berdiri 20 kantor cabang dari 21 Kecamatan yang ada di Jombang.
Terkait hal tersebut M. Muhaimin juru bicara PKB menanyakan berapa besar konstribusi bank Jombang terhadap peningkatan Pendapatan Asli Daerah (PAD). PKB minta ada aplikasi program kerja Bank Jombang. Bagaimana skema bisnis, bagaimana master plant keuntungan Bank Jombang.
“Sejauh ini belum pernah disampaikan berapa besar kontribusi terhadap PAD,” tandas Sekretaris Fraksi PKB.
Sementara itu Rahmad Agung Saputro juru bicara Golkar mengutarakan target laba Bank Jombang Rp 190 juta tahun 2019, namun hanya tercapai Rp 90 juta. Apa yang menjadi kendala. Setelah mendapat penyertaan Rp 200 juta setara dengan 51 persen sebagaimana surat OJK, apakah Bank Jombang bisa meningkatkan pendapatan, tanya Golkar yang dibacakan Rahmad Sekretaris Fraksi.
Hal serupa terkait dengan kinerja Bank Jombang juga disampaikan oleh Juru Bicara PPP, Yunita Erma Setya, SE, dan juru bicara Gerindra H. Makin Pratama.
Dian Ayunita selaku juru bicara Demokrat, dan Mustofa juru bicara PKS-Perindo.
Diharapkan setelah mendapat tambahan modal, Bank Jombang dapat meningkatkan peranan dalam memberdayakan permodalan dengan bunga rendah bagi pelaku usaha UMKM, petani, dan pedagang lainnya.
Harapan kami, Bank Jombang bisa membantu kebutuhan permodalan bagi UMKM, pungkas M.Naim. (Wots Sp).


Tidak ada komentar