Pemerintah Kabupaten Jombang Gelar Musrenbangkab RKPD Tahun 2021 Secara Online
Jombang SARANAPOS. com, Ditengah badai covid-19 Pemkab Jombang menggelar Musrenbangkab RKPD Tahun 2021 secara online. Kegiatan tersebut dibuka oleh Bupati Jombang di Jombang Command Center pada Senin 6/4/2020. Pada Musrenbangkab ini Bupati juga melakukan video conference dengan Kepala Bappeda Provinsi Jawa Timur.
Dalam amanatnya Hj. Munjidah Wahab mengatakan, karena sekarang adalah masih dalam masa status siaga virus Corona covid-19, saya atas nama pemerintah kabupaten Jombang mengucapkan terimakasih kepada kepada semua hadirin atas kesediaanya mengikuti Musrenbangkab RKPD tahun 2021 secara online.
"Para kepala OPD, Camat dan semua utusan kecamatan, perlu saya sampaikan bahwa Musrenbangkab RKPD ini merupakan salah satu rangkaian dari tahapan dalam menyusun rencana pembangunan daerah tahun 2021 di kabupaten Jombang. Sebagai tindaklanjut dari rangkaian Musrenbang ditingkat Desa, Musrenbang ditingkat kecamatan dan forum gabungan perangkat daerah kabupaten Jombang," tutur Bupati.
Saya tetap berharap meskipun kita dalam situasi badai virus Corona covid-19, tetapi substansi semangat inovasi kita dalam pembahasan Musrenbangkab harus lebih baik, sehingga menghasilkan rencana pembangunan daerah RKPD tahun 2021 yang lebih bagus dan bisa memberikan manfaat bagi kesejahteraan masyarakat kabupaten Jombang, kata Hj. Munjidah Wahab.
Pemerintah kabupaten Jombang telah menetapkan wabah virus Corona covid-19 sebagai penyakit yang berisiko dan menimbulkan kedaruratan kesehatan di Masyarakat Jombang dan oleh karena itu pemerintah kabupaten Jombang telah menetapkan status kedaruratan tersebut, tambah Bupati Jombang.
Pemerintah pusat telah menerbitkan peraturan pemerintah tentang pembatasan sosial berskala besar (PSBB) dan juga Kepres tentang penetapan kedaruratan kesehatan masyarakat untuk melaksanakan dari amanat undang-undang nomor 6 tahun 2018 tentang karantina kesehatan. Sehingga dengan terbitnya peraturan pemerintah ini semua kebijaksanaan di daerah harus mengacu pada peraturan perundang-undangan dan sesuai dengan keputusan Presiden, ungkap Bupati Jombang.
Dalam masalah pencegahan covid-19 kepolisian negara Republik Indonesia juga dapat mengambil langkah penegakkan hukum yang terukur dan sesuai dengan ketentuan Undang-undang yang berlaku agar PSBB dapat berjalan secara efektif dan tercapai tujuan untuk mencegah dan menanggulangi meluasnya virus Corona covid-19.
"Gugus tugas pencegahan dan penanggulangan penyebaran virus Corona covid-19 akan selalu Siap Siaga, dan Pemkab Jombang telah menyiapkan anggaran lebih dari 23 milyar untuk mencegah dan mengatasi penyebaran virus Corona covid-19. Untuk itu saya berdo'a semoga wabah virus Corona covid-19 segera berakhir dan saya mohon dukungan dari seluruh masyarakat kabupaten Jombang untuk dengan sadar bisa membantu pemerintah dalam menghadapi wabah virus corona covid-19, karena dengan dukungan penuh dari masyarakat, merupakan langkah yang tepat demi kebaikan kita semua. Selain ikhtiar secara nyata, kita juga harus selalu memanjatkan do'a agar kita cepat terbebas dari virus Corona covid-19, pungkas Hj. Munjidah Wahab Bupati Jombang. (Wots Sp).
Tidak ada komentar