Patroli Gabungan Polres Jombang Dan Satpol PP Pantau Cafe Yang Tidak Patuhi Anjuran Pemerintah
Menurut penjelasan dari AKP. Hariono, SH, Kasubbag Humas Polres Jombang sebagai pimpinan patroli gabungan mengatakan, patroli gabungan dengan kekuatan 30 personil dari unsur Polisi dan Satpol PP ini melakukan patroli ke cafe atau warung kopi di seputaran Jombang kota, yang masih ramai sebagai tempat nongkrong orang ditengah darurat virus Corona covid-19. Padahal ada maklumat dari pemerintah agar untuk sementara waktu masyarakat menjauhi kerumunan atau keramaian massa sebagai upaya untuk memutus rantai penyebaran virus Corona covid-19, tuturnya.
Dari patroli hari ini ada 1 orang pemilik cafe dan 8 orang pengunjung kita bawa ke polres karena terbukti warungnya dibuat nongkrong. Dan akhirnya kita ambil tindakan tegas, pemilik cafe dan pengunjungnya kita bawa ke Polres guna pemeriksaan dan membuat pernyataan tidak akan mengulangi lagi di masa darurat virus Corona covid-19 di kabupaten Jombang, ungkap AKP. Hariono.
Ketegasan ini kita ambil karena untuk meminimalisir dan memutus rantai penyebaran virus Corona covid-19 di wilayah Kabupaten Jombang. Saya mohon dukungan masyarakat Jombang untuk ikut membantu pemerintah dalam mencegah dan memutus rantai virus Corona covid-19 yang menggemparkan dunia ini, pungkas AKP. Hariono, SH. Kasubbag Humas Polres Jombang.
(Wots Sp).
Tidak ada komentar