Breaking News

Puskesos Bertugas Mengidentifikasi Dan Melayani Masyarakat Miskin Serta Perempuan Dan Anak Korban Kekerasan




Jombang SARANAPOS. com,
Didalam RPJMD Kabupaten Jombang tahun 2018-2023 disebutkan bahwa strategi dalam upaya penanganan kemiskinan harus dilakukan secara komprehensif, Tematik, terpadu, inklusif dan partisipatif. Angka kemiskinan pada tahun 2018 sebesar 9,506% dan pada tahun 2023 diharapkan terjadi penurunan angka kemiskinan menjadi  9, 36% dengan asumsi rata-rata tiap tahunnya terjadi penurunan angka kemiskinan 0,4% pertahun. Sedangkan jumlah penduduk Kabupaten Jombang saat ini berjumlah 1.236.000 jiwa.

Dalam rangka penguatan Ketua Puskesos di Desa, Dinas Sosial kabupaten Jombang melakukan rapat koordinasi pada hari Kamis 5/3/2020 di Bung Tomo yang dihadiri Wakil Bupati Jombang dan 306 orang Ketua Puskesos Desa se Kabupaten Jombang.

Dalam amanatnya Sumrambah mengarahkan,
Puskesos di desa atau kelurahan adalah sangat strategis dalam upaya penanggulangan kemiskinan di Kabupaten Jombang. Puskesos menjadi salah satu instrumen terjadinya  peningkatan kesejahteraan masyarakat  miskin, perempuan dan anak korban kekerasan khususnya dalam aspek kesehatan, pendidikan dan sosial ekonomi.

"Melalui puskesos diharapkan peran serta  masyarakat dan pemerintah Desa dalam mengoptimalkan sumber daya manusia secara efektif, efisien dan terintegrasi dalam mengakselerasi penanganan dan penanggulangan kemiskinan dan penanganan perempuan /anak korban kekerasan di tingkat desa", tandas Wakil Bupati.

Puskesos berkedudukan di Desa sebagai lini terdepan yang bergerak di bidang pelayanan sosial secara langsung dan menjadi akses  pelayanan sosial, untuk rujukan pelayanan sosial dan untuk advokasi serta penyedia data dan informasi, ungkap Sumrambah.

Kepala Dinas Sosial Moh. Sholeh kepada media menyampaikan,
Puskesos bertugas mengidentifikasi dan melayani kebutuhan masyarakat miskin rentan dan perempuan anak korban kekerasan, sehingga mendapatkan rujukan program - program penanggulangan kemiskinan baik berupa perlindungan jaminan sosial, bantuan sosial pemberdayaan, pengembangan ekonomi, keterampilan dan program penanggulangan kemiskinan lainnya, tuturnya.

"Maksud dan tujuan koordinasi ini adalah untuk optimalisasi tugas dan fungsi pusat kesejahteraan Sosial untuk penanganan fakir miskin dan orang tidak mampu terintegrasi dengan penanganan perempuan dan anak korban kekerasan di Kabupaten Jombang, sebagai upaya strategi penanggulangan kemiskinan sehingga diharapkan akan lebih efektif dan tepat sasaran penerima program penanggulangan kemiskinan yang anggarannya  bersumber dari APBN, APBD Provinsi, APBD Kabupaten dan Dana Desa atau APBDes, pungkas Kadinsos Jombang Moh. Sholeh. (Wots Sp).

Tidak ada komentar