Breaking News

Polres Jombang Bersama Kodim 0814 Dan Pemkab Jombang Bentuk Kawasan Tertib Physical Distancing



Jombang SARANAPOS. com, Sebagai upaya pencegahan dan penanggulangan Virus Vovid-19 Polres Jombang, Kodim 0814 Jombang dan Pemkab Jombang melaksanakan membentuk Kawasan tertib Physical Distancing pada
Sabtu, 28 Maret 2020 mulai pukul 11.00 wib. Pembentukan Kawasan Tertib Physical Distancing dilakukan di beberapa perumahan wilayah Kabupaten Jombang.

Adapun lokasi yang dbentuk kawasan tertib physical distancing adalah:
1. Perumahan Riverview Residence terdiri dari ± 95 Kepala Keluarga.

2. Perumahan Pulo Asri terdiri dari ± 250 Kepala Keluarga.

Pejabat yang hadir pada kegiatan tersebut, Kapolres Jombang, Sekda  Jombang, Dandim 0814 Jombang, PJU Polres Jombang
Forkopimca Jombang, dan jajaran OPD Pemkab. Jombang.

Kapolres Jombang AKBP. Boby Pa'ludin Tambunan S. I. K, MH mengatakan,
Maksud dan tujuan Pembentukan Kawasan Tertib Physical Distancing adalah:

1. Untuk mensosialisasikan dan menekankan kepada masyarakat perumahan agar tetap tinggal dirumah dan tidak keluar rumah apabila tidak ada kepentingan yang mendesak.

2. Mengawasi bersama-sama orang, pengemudi online, dan pedagang yang keluar masuk melalui pemeriksaan satpam dan penyemprotan Desinfektan.

3. Memonitor masyarakat yang datang dari daerah penyebaran Virus COVID-19 (Zona Merah) agar melaporkan kepada RT/RW serta melakukan pemeriksaan kesehatan dan mengisolasi diri selama 14 hari.

4. Warga perumahan siap mendukung kebijakan pemerintah "Stay at Home" dan melaksanakan protokol kesehatan.

Jadi para pengemudi ojek online maupun pedagang yang keluar masuk perumahan akan di awasi oleh petugas melalui pemeriksaan Satpam dan penyemprotan disinfektan. Dan saya beritahukan kepada masyarakat pengguna jalan di Jombang, untuk memutus rantai penularan virus Covid-19 maka akan ada jalur tertib physical Distancing  di Jalan Wachid Hasyim pada hari Sabtu 28/3/2020 pukul       19. 00 sampai 23.00 wib dan hari Minggu 29/3/2020 pukul 10.00 sampai 14.00 wib dan malam pukul 19.00 sampai 23.00 wib, pungkas Kapolres Jombang.
(Wots Sp).

Tidak ada komentar