Breaking News

Pemerintah Jombang Suport Peternak Dengan Asuransikan Per Ekor Sapi Senilai Rp 10 Juta




Jombang SARANAPOS. com, Dalam rangka menjamin kecukupan daging sapi bagi kebutuhan konsumen dan menghindari kerugian bagi petani Pemerintah Kabupaten Jombang memberikan suport, dengan cara mengasuransikan jiwa ternak sapi senilai Rp 10 juta per ekor.

Kepala Dinas Peternakan Jombang Imam Sutrisno, S.H., M.Hum diruang kerjanya pada Kamis 12/3/2020 mengatakan, Asuransi Usaha Ternak Sapi (AUTS) diberikan untuk memberikan suport bagi petani ternak, agar jika terjadi sesuatu pada sapi peliharaannya mati karena sesuatu sebab, peternak bisa kembali meneruskan usahanya.

“Asuransi  sapi diperuntukan bagi peternak yang memelihara sapi pedaging dan peternak sapi perah susu. Namun, anggsuran yang ditanggung oleh pemerintah berbeda besarannya,” ungkap Kepala Dinas Peternakan Jombang.

Program asuransi ini sudah berjalan sejak tahun 2016 lalu. Besar Asuransi Rp 200.000/ekor. Sumber dana asuransibberasal dua institusi. Yakni dari Kementrian Pertanian sebesar Rp. 160.000, sedangkan Pemerintah Daerah Kabupaten Jombang  menanggung Rp 40.000/ekor. 
“Ini untuk sapi pedaging atau sapi potong,” jelas Kadis Peternakan.
Sapi perah juga mendapat asuransi sebesar Rp. 200.000/ekor. Bedanya, yang Rp 160.000 ditanggung oleh Kementan, sedangkan angsuran Rp 40.000 harus dibayar oleh peternak," tuturnya.

Mengapa ditanggung peternak, karena petani susu perah tiap hari mendapatkan hasil dari ternaknya, berupa susu, jelas Imam Sutrisno.

Sekretaris Dinas Peternakan Ir. Tatik Setiawati, M.Si menambahkan, program ini untuk membantu peternak agar manakala ternak sapinya mati karena sebab tertentu, petani tidak rugi total. Beda dengan petani padi palawija, jikalau kena musibah serangan hama, atau bencana banjir maupun puso, tanamannya mati tetapi sawahnya tidak hilang, masih utuh.
Bagi petani ternak, jika hewan peliharaan mati, maka tidak lagi bisa usaha. Habis modal.  Karenanya, dengan diasuransikan nyawa sapi peliharaan senilai Rp 10 juta per ekor, peternak akan bisa bangkit lagi untuk melanjutkan usaha ternaknya, ujar Tatik.

 “Program ini di Jawa Timur, hanya ada di Kabupaten Jombang dan Kabupaten Magetan. Alhamdulillah......., daerah kita, Jombang  sukses sebagai pilot project program Kementan, berjalan  sesuai ketentuan,” tukas Imam Sutrisno, mantan Kadis Satpol PP ini.
Menurut catatan Dinas Peternakan, hingga tahun lalu terdapat 45 ekor sapi yang mati karena berbagai sebab. Dari jumlah itu, nilai klaim oleh petani ke  pihak ketiga sebagai mitra yakni PT. Jasindo sebesar Rp  323 juta.
Berdasarkan hasil tersebut tahun 2021 Dinas Peternakan mengusulkan  2.500 ekor  sapi masuk AUTS. Dengan rincian 1.500 ekor sapi perah dan 1.000 ekor untuk sapi potong, tuturnya.

Menjawab bagaimana prosedur untuk bisa mengikuti asuransi dimaksud, Kepala Dinas menjelaskan, melalui ketentuan dengan persyaratan yang sudah ditentukan. Peserta diajukan berdasarkan data dari kelompok peternak yang sudah ada, Dinas Peternakan sebagai verifikator, sebagaimana  kondisi riil usaha ternak dilapangan, pungkas Imam Sutrisno SH.(Wots Sp).

Tidak ada komentar