Gubernur Jawa Timur Menerapkan 3 Hari Jam Kerja Di kantor Mulai 23 Maret 2020
Surabaya SARANAPOS. com, Semakin merebaknya wabah virus Covid-19 di Jawa Timur Khofifah Indarparawansa Gubernur Jawa Timur menerapkan 3 hari kerja di kantor bagi ASN pemprov JatimJatim di eselon IV dan staf mulai Senin 23/3/2020.
Kepada awak media Gubernur Jawa Timur mengatakan, keputusan menerapkan 3 hari kerja kita ambil karena untuk mencegah penyebaran virus Covid-19 agar tidak meluas lagi penyebarannya, tutur Khofifah.
Keputusan ini diambil Gubernur Jawa Timur karena mengingat hampir semua kabupaten/kota di Jawa Timur sudah banyak yang terpapar virus Covid-19.
Sampai hari Minggu 22/3/2020 telah terdata jumlah masyarakat yang berstatus pasien dalam pengawasan (PDP) Covid-19 yang menyebar di berbagai daerah di wilayah Jawa Timur sejumlah 79 orang dari jumlah tersebut 26 orang terinfeksi positif Covid-19, tegas Gubernur.
Selain dari itu sejumlah 793 orang dalam pemantauan (ODP) yang menyebar di kabupaten/kota di wilayah Provinsi Jawa Timur. Jadi mulai Senin besok diberlakukan 1 hari kerja di kantor dan 1 hari kerja di rumah, pengaturannya akan dilakukan oleh kepala OPD masing-masing, ungkap Khofifah.
Meskipun jumlah ASN yang masuk ke kantor hanya hanya setengah dari personil PNSPNS, saya berharap kita tetap melaksanakan SOP seperti biasanya, tidak ada perubahan. Dengan menjaga jarak sosial dan menjaga kebersihan dengan cara mencuci tangan memakai disinfektan yang telah disiapkan di kantor masing-masing, tegas Gubernur Jawa Timur.
Pada saat ini juga diupayakan room screening disetiap kantor OPD. Artinya ASN yang masuk kantor sudah dalam keadaan terdeteksi Kesehatannya. Kebijakan sehari kerja di kantor dan sehari kerja di rumah tidak berlaku kepada eselon II dan eselon III, pejabat di eselon tersebut harus masuk seperti biasanya, pungkas Gubernur Khofifah Indarparawansa yang mantan Menteri Sosial ini. (Wots Sp/ TimHms).


Tidak ada komentar