Rapat Paripurna DPRD Terkait Lapioran Hasil Reses Anggota Dewan
Jombang SARANAPOS. com,
Sidang Paripurna terkait tentang Penyampaian Hasil Reses tiap fraksi tahun 2020 berlangsung di Ruang Sidang Paripurna DPRD Kabupaten Jombang pada 18/2/2020.
Rapat yang membahas tentang laporan kegiatan reses tersebut di hadiri sebanyak 45 anggota DPRD Kabupaten Jombang yang terdiri dari 8 fraksi, fraksi PKB, kraksi PDIP, fraksi PPP, fraksi Golkar, fraksi Demokrat, fraksi Gerindra, fraksi PKS Perindo dan Fraksi Amanat Restorasi.
Pimpinan rapat Ketua DPRD Kabupaten Jombang, H. Mas'ud Zuremi mengatakan, Pemerintah Kabupaten Jombang sudah melakukan survey kepada program aspirasi atau Jasmas yang dibawa oleh DPRD Kabupaten Jombang.
"Pemerintah Kabupaten Jombang sudah melakukan survey, program aspirasi maupun dari OPD". tutur Mas'ud Zuremi.
Lebih lanjut, Mas'ud menyampaikan, dari hasil survey yang dilakukan, ada beberapa ajuan program aspirasi yang dikembalikan kepada DPRD Kabupaten Jombang (tidak direalisasikan), karena ajuan program tersebut bukanlah kewenangan Pemerintah Kabupaten Jombang.
"Dari hasil survey yang dilakukan, ada yang dikembalikan kepada kita,
karena bukan menjadi wilayah atau kewenangan pemerintah Kabupaten Jombang", katanya.
Mas'ud juga menginginkan kedepannya lebih selektif dalam hal ajuan aspirasi, demi kepentingan seluruh masyarakat Jombang
"Harapan saya kedepan, tidak ada lagi aspirasi yang ditolak, karena bukan menjadi kewenangan Kabupaten Jombang, itu semua dengan tujuan kepentingan masyarakat Jombang". Pungkas H. Mas'ud Zuremi.
(Wots Sp).
Tidak ada komentar