Hj. Munjidah Wahab Buka Musrenbang Kecamatan Tembelang Tahun 2020
Pelaksanaan Musrenbang RKPD Kabupaten Jombang di Kecamatan Tembelang yang dilaksanakan pada hari Senin 18/2/2020 di Pendopo Kecamatan Tembelang merupakan salah satu dari Amanah UU nomor 25 tahun 2004 tentang sistem perencanaan pembangunan nasional dan UU nomor 23 tahun 2014 tentang pemerintahan daerah.
Hadir pada acara Musrenbangcam Tembelang, Bupati Jombang, Sekda, Beberapa OPD terkait, tampak Kepala Bappeda, Kadikbud, Kadis PUPR, Staf Ahli Bupati, Kepala Bakesbangpol, Camat, Kapolsek, Danramil, Kepala Desa dan delegasi desa se Kecamatan Tembelang
Musrenbang RKPD ini merupakan tahapan yang wajib dilaksanakan oleh pemerintah dalam proses penyusunan dokumen RKPD yang ditujukan untuk menyampaikan program-program dan usulan prioritas di masing masing kecamatan.
Camat Tembelang pada kesempatan ini menyampaikan, saya atas nama pemerintah kecamatan Tembelang mengucapkan selamat datang kepada Ibu Bupati Jombang dan rombongan dari Kabupaten Jombang.
Proses Musrenbang desa se Kecamatan Tembelang sudah tuntas dilaksanakan, sehingga hari ini bisa terselenggara acara Musrenbang Kecamatan Tembelang. Dan tiap - tiap desa juga sudah mengusulkan skala prioritas di wilayah desa masing-masing, tutur Muchtar.
Hj. Munjidah Wahab dalam amanatnya mengatakan, dalam perencanaan pembangunan daerah tahun 2021 adalah kebijakan prioritas Kecamatan yang dibagi menjadi beberapa bidang pembangunan yaitu bidang prasarana wilayah dan penataan ruang 3 usulan, bidang pemerintahan dan pembangunan masyarakat 2 usulan dan bidang ekonomi 3 usulan. Tentunya usulan tersebut harus selaras dengan rencana kerja perangkat daerah yang pendanaannya disesuaikan dengan kemampuan anggaran kabupaten. Dengan adanya kebijaksanaan tersebut diharapkan mampu untuk meningkatkan sinkronisasi dan sinergitas program dan kegiatan perangkat daerah dengan aspirasi kebutuhan Masyarakat, tutur Bupati Jombang.
Berdasarkan paparan dari Bupati Jombang bahwa untuk Kecamatan Tembelang di tahun 2021 mendapat anggaran sebesar Rp. 19.166.478.976,-.
Dana sebesar itu terbagi untuk operasional perangkat Kecamatan 3,230 milyar lebih, untuk dana desa se kecamatan Kudu 12,945 milyar lebih, dana berkadang 2,990 milyar lebih.
Disamping itu Bupati meminta kepada kepala desa se kecamatan Tembelang untuk membuat langkah inovasi di desa masing-masing, yang tentunya mengacu kepada kearifan lokal yang ada di desanya.
Kegiatan Musrenbang di kecamatan Tembelang merupakan Musrenbang terakhir sekaligus penutupan, selanjutnya akan dilaksanakan Musrenbang tingkat Kabupaten Jombang.
(Wots Sp).
Tidak ada komentar