Breaking News

Pemerintah Kabupaten Jombang Gelar Forum Konsultasi Publik Ranwal RKPD tahun 2021


Jombang SARANAPOS.com, Bupati Jombang Hj. Mundjidah Wahab, membuka Forum Konsultasi Publik Rancangan Awal Rencana Kerja pemerintah daerah (RANWAL- RKPD), bertempat di Gedung Bung Tomo Pemkab, pada hari Selasa 28/1/2020.

RANWAL RKPD dilaksanakan dalam rangka menghimpun aspirasi atau harapan masyarakat terhadap tujuan, sasaran dan program pembangunan daerah kabupaten Jombang tahun 2021.

Hadir dalam kegiatan tersebut diantaranya, Wakil Bupati, Sekretariat Daerah, Ketua DPRD beserta Pimpinan Komisi DPRD Kabupaten Jombang, Staf Ahli, Asisten, para Camat dan Direktur BUMD dilingkungan Pemda, Tokoh Agama, serta Tokoh masyarakat.

 Hj. Mundjidah Wahab dalam sambutannya mengatakan, Forum Konsultasi Publik Rancangan Awal Rencana Pemerintah Daerah Kabupaten Jombang tahun 2021, merupakan satu rangkaian dalam proses penyusunan RKPD tahun 2021 periode Bupati dan Wakil Bupati Jombang periode 2018-2023.

"Rancangan awal rencana kerja pemerintah daerah (RANWAL-RKPD) Kabupaten Jombang tahun 2021 disusun berpedoman pada RPJMD yang merupakan penjabaran visi-misi dan program kerja Bupati dan Wakil Bupati Jombang periode 2018-2023. Rencana tersebut akan menjadi acuan dasar bagi kami dalam merancang program-program strategis pembangunan selama lima tahun kedepan dalam mewujudkan masyarakat Jombang yang berkarakter dan berdaya saing, " tuturnya.

"Forum konsultasi publik rancangan awal kerja pemerintah daerah (RANWAL-RKPD) Kabupaten Jombang tahun 2021 merupakan amanat dari Peraturan Menteri Dalam Negeri  Nomor 86 tahun 2017 tentang tatacara perencanaan, pengendalian dan evaluasi pembangunan, tatacara evaluasi rancangan perda tentang RPJPD dan RPJMD serta tatacara perubahan RPJPD, RPJMD dan RKPD, ungkap Bupati Jombang.

Untuk kurun waktu 5 tahun kedepan, saya dan wakil Bupati terpilih telah menetapkan visi-misi sebagai target utama pencapaian program dan kegiatan yang akan dilaksanakan oleh perangkat daerah secara Holistik dan Terintegrasi, yaitu "bersama mewujudkan Jombang yang berkarakter dan berdaya saing" yang dijabarkan dalam 3 misi pembangunan, yaitu, mewujudkan tata kelola pemerintahan yang bersih dan profesional, mewujudkan masyarakat Jombang yang berkualitas, relijius, dan berbudaya, meningkatkan daya saing perekonomian daerah berbasis kerakyatan, potensi unggulan lokal dan industri, tandas Hj. Munjidah Wahab.

Dalam menjalankan Pembangunan di Kabupaten Jombang, kami berpedoman pada QOULU SHOLIH, “AL MUHAFADZOTU ALA QODIIMI SHOLIH, WAL AKHDZU BIL JADIIDIL ASHLAH, artinya kami akan menjaga dan meneruskan program pembangunan yang sudah baik dan akan melakukan pembaharuan untuk hal-hal yang lebih baik.

Keberhasilan pembangunan yang telah baik akan kita sama-sama pertahankan dan akan lebih kita bangun bersama target-target kinerja pembangunan mendatang yang lebih partisipatif dan dapat dirasakan langsung oleh masyarakat. Kedepan masih terdapat pekerjaan besar dalam mewujudkan Jombang yang berkarakter dan berdaya saing.

Sementara itu, Kepala Bappeda Jombang mengatakan, bahwa proses penyusunan RKPD harus melalui tahapan-tahapan dan tata waktu yang telah diatur secara detail. Insya Allah, mulai tahapan persiapan penyusunan sampai dengan rancangan awal telah kami ikuti secara seksama. Dalam prosesnya juga berkembang dinamika, mulai dari analisa data dan permasalahan, perhitungan proyeksi kemampuan anggaran, keselarasan tujuan dan sasaran daerah sampai dengan pelaksanaan kegiatannya, pungkas Kepala Bappeda dr. Budi Nugroho.
(Wots Sp).

Tidak ada komentar