BPN Gelar Penyuluhan Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL) Di Desa Bandar
Jombang SARANAPOS. com,
Badan pertanahan nasional Kabupaten Jombang menggelar Penyuluh PTSL di balai Desa Bandar Kecamatan Bandar kedungmulyo Jombang pada Senin 27/1/2020.
Hadir dalam penyuluhan tersebut Camat Bandar kedungmulyo Mahmudi, beserta Forkopimca, Kepala desa Bandar Zainal Arifin beserta Babinkamtibmas dan Babinsa serta tokoh masyarakat, Ketua Rt/Rw se Desa Bandar dan masyarakat desa Bandar.
Kepada media Kepala Desa Bandar mengatakan, dengan adanya program PTSL ini saya sangat senang karena ini menjadi program kerja yang menjadi target utama di Desa Bandar. Dan biaya PTSL biayanya cukup 150 ribu rupiah, dan target saya 2000 lebih sertifikat selesai pada tahun 2020, tuturnya.
Sementara itu Camat Bandar kedungmulyo menyampaikan, harapan saya dengan program PTSL ini masyarakat Desa Bandar memanfaatkan program ini, ini program Pemerintah pusat ini sangat memudahkan bagi masyarakat dalam mengurus sertifikat tanah, tuturnya.
Dalam paparan penyuluhan PTSL mengatakan, BPN Jombang menggelar penyuluhan ini untuk menjelaskan kepada masyarakat desa Bandar tentang persyaratan pengurusan sertifikat melalui program PTSL.
Jadi masyarakat Desa Bandar diberi pemahaman tentang program PTSL sehingga prosesnya cepat tidak ada kendala di lapangan, ungkap Tri Widi Nugroho.
Targetnya 2000 sertifikat untuk Desa Bandar ini, untuk kabupaten Jombang ada 26 Desa. Dan hari ini kita memberikan penyuluhan dan sosialisasi kepada masyarakat Desa Bandar mengenai program PTSL dan persyaratan untuk pendaftaran PTSL ke panitia Desa, ungkap Tri Widi Nugroho.
Kepala Desa Bandar kepada media mengatakan, saya sangat berterima kasih artinya program PTSL ini membantu masyarakat karena biayanya murah. Di Desa Bandar ini ada 2.200 petak dan setelah kita cek yang sudah jadi sertifikat tanahnya 600 petak. Dan yang belum selesai 1.600 petak dan yang kita minta ke BPN 2.000 petak lebih. Dan untuk pemberkasan sudah saya selesaikan 1.300 petak dan insyaallah 2 minggu lagi akan selesai pemberkasannya, kata Zainal Arifin.
Camat Bandar kedungmulyo menyampaikan, tahun 2020 ini ada 2 Desa yang dapat program PTSL yaitu Desa Brangkal dan Desa Bandar. Kepada panitia PTSL Desa saya harap berpegang teguh kepada aturan yang ada.
Kepada masyarakat saya harap melengkapi persyaratannya terkait dokumen sehingga begitu diajukan ke BPN tidak mengalami kendala. Terkait biaya berdasarkan SKB tiga menteri adalah 150 ribu, kecuali terkait surat hibah, surat keterangan Waris dan pernyataan lain yang butuh materai cukup yang menjadi tanggung jawab pemohon sebelum diajukan ke BPN,pungkas Mahmudi Camat Bandar kedungmulyo. (Wots Sp).
Tidak ada komentar