Kajari Jombang Siap Melaksanakan Tugas Dengan Baik Dan Benar Sesuai Dengan Undang-Undang
Jombang SARANAPOS.com, Pamit kenal Kepala Kejaksaan Negeri Jombang yang lama dan dan yang baru. Pamit kenal yang dilaksanakan oleh Kejaksaan Negeri Jombang, yang bertempat di kantor Kejaksaaan, tepatnya di gedung pertemuan lantai 2, Kejaksaan Negeri, Jalan KH. Hasyim Asy'ari, Jum'at, (17/1/2020).
Pada acara tersebut, di hadiri pula Kasubag, para Kasi, serta seluruh Staf Kejaksaan Negeri Jombang.
Kepala Kejaksaan Negeri Jombang Jombang yang lama, Syafiruddin, S.H., M.H, mengemban tugas baru di Kejaksaan tinggi Papua Barat sebagai Asisten Pidana Khusus (Aspidsus).
Sedangkan Kepala Kejaksaan Negeri Jombang yang baru, Yulius Sigit Kristanto, S.H., M.H, yang sebelumnya menjabat sebagai Kepala Kejaksaan Negeri di Nusa Tenggara Timur (NTT).
Syafiruddin mengatakan kepada media, saya mohon pamit kepada keluarga besar Kejaksaan negeri Jombang yang selama ini mensupport saya dalam menjalankan tugas di Kabupaten Jombang 2 tahun lebih. Kepada Pak Yulius Kajari Jombang yang baru saya ucapkan selamat datang di Kabupaten Jombang semoga sukses dalam menjalankan tugas sebagai Kajari Jombang, tuturnya.
Sementara itu, Yulius Sigit Kristanto mengatakan, untuk penyelesaian permasalahan di Jombang, karena saya baru 2 hari di Kabupaten Jombang maka saya harus mengevaluasi dulu dengan teman-teman Jaksa di Kejari Jombang, kita lihat seperti apa prosesnya baru kita nilai dan kita cek seperti apa kendalanya. Kalau masalahnya bisa ditindaklanjuti ya kita proses tetapi kalau tidak ya kita hentikan sesuai prosedur hukum yang berlaku, tuturnya Kajari Jombang.
Terkait dana Desa Kejaksaan itu punya program Jaga Desa yang akan mengawal proses dari awal sampai pelaksanaan nya. Dan sesuai tugas kita adalah mencegah jangan sampai dana Desa tersebut di salah gunakan yang berakibat diproses secara pidana oleh Jaksa. Tujuan dana Desa adalah untuk mempercepat pembangunan di tingkat Desa, jangan sampai kepala Desa salah arah dan salah tujuan, kita harus mencegah terjadinya tindak pidana korupsi. Tetapi kalau masih terjadi juga maka kita akan terapi, kalau bisa dibina kita bina, kalau tidak bisa terpaksa kita proses kasusnya, ungkap Yulius Sigit Kristanto SH MH.
Saya mohon kepada masyarakat Jombang bisa menerima saya sebagai warga baru dan mohon dukungannya agar saya bisa menjadi Kajari yang baik dan benar dalam menjalankan tugas, pungkas Kajari Jombang Yulius Sigit Kristanto SH MH.
(Wots Sp).
Tidak ada komentar