Breaking News

Disnakertrans Jombang Melaksanakan Diklat 3 in 1 Berbasis Kompetensi


Jombang SARANAPOS. com, Pemerintah Kabupaten Jombang  sangat mengapresiasi atas Penyelanggaraan Diklat 3-IN-1 Berbasis Kompetensi, Balai Diklat Industri Yogyakarta Kementerian Perindustrian, Bekerjasama Dinas Tenaga Kerja Kabupaten Jombang Jawa Timur. Penyelenggaraan Diklat ini diselenggarakan di Pendopo pada hari Selasa, 28/1/2020.

Bupati Jombang Hj. Mundjidah Wahab, dalam amanatnya mengatakan, Pelatihan Kerja 3-IN-1 yang meliputi pelatihan, sertifikasi kompetensi dan penempatan kerja ini sangat relevan dengan upaya yang dilakukan oleh Pemerintah Kabupaten Jombang dalam hal menyiapkan SDM pencari kerja yang dibutuhkan oleh penyedia lapangan kerja, sehingga para peserta pelatihan kerja ini dapat ditempatkan pada lapangan kerja yang ada di Jombang, baik sektor formal maupun non formal, katanya.

Masih kata Bupati, Berdasarkan data ketenagakerjaan yang bersumber dari BPS Jombang, bahwa angkatan kerja, Tahun 2018 sejumlah 642.854 (enam ratus empat puluh dua ribu, delapan ratus lima puluh dua ribu) orang. Pengangguran 31.299 orang. Tingkat pengangguran terbuka (TPT) 4,64%. Tahun 2019: 642.854 (enam ratus empat puluh dua ribu, delapan ratus lima ribu empat) orang. Pengangguran 30.286 orang. Tingkat pengangguran terbuka 4,39%.

"Melihat dari data Ketenagakerjaan di Kabupaten Jombang tersebut, tidak ada salahnya apabila kami atas nama pemerintah kabupaten Jombang memohon kepada bapak kepala BPSDM Kementerian Perindustrian, berkenan untuk melanjutkan kerjasama pelatihan kerja ini dengan pemerintah Kabupaten Jombang. Kami juga menyampaikan apresiasi dan ucapan terimakasih kepada pimpinan UPT BLK Dinas Tanaga Kerja dan Transmigrasi Provinsi Jawa Timur di Jombang, pimpinan LPK, LSP, dan Pimpinan perusahaan, pengurus forum HRD serta Dinas Tenaga Kerja Kabupaten Jombang atas sinergitas yang telah dibangun bersama Balai Diklat Industri Yogyakarta untuk mewujudkan kegiatan 3-IN-1, tutur Bupati.

Lanjutnya, Apabila peserta Pelatihan sudah lulus, saya harapkan "langsung bekerja dan tidak pilih-pilih" tempat, karena bekerja bisa di IKM atau di perusahaan. Yang penting menghasilkan uang halal dan barokah, karena dengan penghasilan halal tersebut, Insya Allah menjadikan hidup sejahtera dan barokah. Sekaligus kami sampaikan ucapan terimakasih kepada kepala BPSDM atas perhatian dan kerjasamanya dengan Pemerintah Kabupaten Jombang, sehingga masyarakat pencari kerja diberi kesempatan menjadi sasaran dan sebagai penerima manfaat dari program dan kegiatan pelatihan kerja "3-IN-1" balai Diklat industri Yogyakarta, tutur Bupati.

Sementara itu, Kapusdiklat Industri Kementerian Perindustrian Jonni Afrizon, S.E., M.M, dalam wawancaranya ke Pewarta Kabarjagad mengatakan, kita dari kementerian perindustrian, punya program 3-IN-1, dimana 3-IN-1 itu adalah Pelatihan transfer ilmu dari instruktur kepada peserta. Kemudian sertifikasi dimana seluruh yang kita latih, kita sertifikasi di balai Diklat industri Yogyakarta, yang kemudian kita tempatkan bekerja di industri.

Hari ini di Jombang membuka 300 peserta yang kita latih dan siap bekerja di industri dengan sertifikat kompetensi. Ada 3 yang mendorong didalam perkembangan suatu negara yakni, investasi, teknologi, SDM yang kompeten, dan ini juga sesuai dengan program periode kedua dari bapak presiden Jokowi, dimana SDM merupakan program utama, dan kita dari Kementerian Perindustrian juga sudah melakukan kegiatan dari tahun 2014, dan tahun 2019 sangat luar biasa banyaknya, ada 72 ribu orang yang sudah melakukan penyiapan tenaga kerja industri dan sudah disiapkan bekerja di industri.

Tahun 2020 ini, kita siapkan 35 ribu tenaga kerja industri yang akan kita tempatkan di industri dan kita tumbuhkan wirausaha dalam meningkatkan daya saing industri itu sendiri. Kita tidak ingin industri yang sudah ada di negara kita ini di Indonesia,  khususnya Jombang, tidak relokasi ke negara lain atau wilayah lain, karena kurangnya tenaga kerja industri yang kompeten. Inilah yang kita lakukan pada hari ini Kabupaten Jombang," pungkas Kapusdiklat Industri Kementerian.
(Wots Sp)

Tidak ada komentar