BPN Bagikan Sertifikat Program Redistribusi Tahun 2019 Di Desa Galengdowo Wonosalam
Jombang SARANAPOS. com, BPN Kabupaten Jombang pada Senin 20/1/2020 membagikan Sertifikat program Redistribusi tahun 2019 di Desa Galengdowo Kecamatan Wonosalam Jombang.
Sertifikat yang dibagikan sejumlah 160 sertifikat.
Tanah Redistribusi yang dibagikan tersebut sudah ditunggu warga sejak 20 tahun yang lalu oleh warga Desa Galengdowo.
Dalam sambutan Kepala Desa Galengdowo mengatakan, saya mengucapkan terimakasih kepada BPN Kabupaten Jombang yang telah menerbitkan sertifikat program Redistribusi ini, sehingga masyarakat Desa Galengdowo menjadi memiliki hak atas tanah dimaksud, kata Wartomo.
Sebagai kepala desa saya berterima kasih kepada panitia Program redistribusi Desa Galengdowo yang sudah berhasil dalam melaksanakan program Redistribusi dari pemerintah pusat, sehingga bisa meningkatkan taraf hidup warga Desa Galengdowo, tutur Wartomo.
Atas nama pemerintah Desa Galengdowo dalam program redistribusi ini tidak ada pungli. Karena yang menentukan biaya adalah kesepakatan antara panitia dan warga pemohon sendiri, ungkap Wartomo.
Menurut keterangan dari Witono dari BPN Kabupaten Jombang, sertifikat program redistribusi ini kami serahkan langsung ke petani penggarap di wilayah hutan Desa Galengdowo. Penyerahan sertifikat Redistribusi merupakan bukti nyata bahwa BPN Jombang mendukung penuh program Reformasi agraria sesuai dengan Nawacita Presiden Joko Widodo, ujar Witono.
BPN Jombang sangat mengapresiasi kepada Desa atau daerah yang aktif bekerjasama mendukung sepenuhnya redistribusi tanah di Wonosalam Kabupaten Jombang, ungkap Witono Kabid hukum BPN Jombang.
Meskipun sudah diserahkan sertifikat tanah redistribusi kepada masyarakat, tugas BPN belum selesai,tetapi BPN akan terus mendampingi agar petani penerima bisa memanfaatkan sertifikat dengan sebaik-baiknya, tuturnya.
Petani bisa memanfaatkan sertifikat redistribusi tersebut untuk mendapatkan modal, kami juga akan membantu petani untuk membuat cluster usaha sesuai komoditas yang mereka kembangkan di Desa Galengdowo. Dari program redistribusi tahun 2019 ada sekitar 1200 bidang tanah, sedangkan tahun 2020 program redistribusi ada 1000 bidang yang akan kita selesaikan, pungkas Witono Kabid hukum BPN Jombang.
(Wots Sp).
Tidak ada komentar