Breaking News

3 Calon KepDes. Ceweng Kec.Diwek Ajukan keberatan ke 3 kalinya kepada Bupati Jombang



Jombang SARANAPOS.COM, Pemilihan kepala desa serentak  5 November 2019 masih menyisakan persoalan.
3 calon kepala desa Ceweng yang kemarin ikut serta di Pilkades Ceweng mengajukan keberatan ke 3 kalinya, ketiganya mengajukan keberatan atas dilantiknya Kepala Desa terpilih Imam Subata, Kades Ceweng.

Surat keberatan dikirim langsung oleh ke 3 Cakades Ceweng yang yang ikut serta yaitu :
-Didik Prasetyo
-Sumarlik dan
-R.Heri Sugeng A
Surat keberatan diterima langsung oleh Sekpri Bupati Jombang di Pendopo Kabupaten pada Selasa 23/12/2019.

Menurut penjelasan dari Didik Prasetyo bahwa pelaksanaan Pilkades di Desa Ceweng mulai tahapan sampai pelaksanaan banyak menyalahi prosedur dan peraturan perundang-undangan, tuturnya.
Apalagi Bupati tidak menanggapi surat keberatan dari ke 3 Cakades Ceweng dan Bupati telah mengeluarkan surat keputusan nomor 188.4.45/480/415.10.1.3/2019 tentang pengangkatan Kepala Desa periode 2019-2025. Untuk hal tersebut diatas apabila Bupati tidak menanggapi surat keberatan  kami, kami bertiga akan melayangkan gugatan ke PTUN, kata Didik Prasetyo

Ketika ditemui Media Didik Prasetiyo mengatakan kami bertiga akan serius untuk menggugat SK Bupati Jombang yang telah meloloskan Kades Ceweng Imam Subata.
(fathur SP)

Tidak ada komentar