Breaking News

Polsek Diwek Berhasil Amankan Penjudi Togel Di Desa Kayangan


Jombang SARANAPOS. COM, Polsek Diwek berhasil mengamankan penjudi Togel di dusun Tebon Desa Kayangan Kecamatan Diwek Jombang.
Seseorang berinisial AG, umur 20 tahun, pekerjaan swasta, dusun Tebon Desa Kayangan Diwek. Yang bersangkutan ditangkap polisi pada Sabtu 26/19/2019 pukul 16.30 wib di Tebon.

Berdasarkan keterangan dari Kapolsek Diwek AKP. Chairuddin, bahwa yang bersangkutan berhasil diamankan polisi  Unit Reskrim Polsek Diwek pada Hari Sabtu tgl 26 Oktober 2019 sekira pukul 16.30  Wib telah berhasil menangkap  judi jenis
togel dengan taruhan uangnya, tuturnya.
Dasar penangkapan adalah laporan polisi nomor,  LPA/44/X/RES.1.12/2019/JATIM/RES JBG/SEK DIWEK tanggal 26 Oktober 2019. 
Sebagai pelapor YUDI DWIYONO, Laki-laki, 35 tahun  Alamat Aspol Polsek Diwek Jombang.

Lebih lanjut Kapolsek mengatakan, Tim Reskrim Polsek Diwek berhasil mengamankan barang bukti, 1 lembar kertas yang bertuliskan rekapan/tombokan berikut jumlah tombokan nomor togel, 1 (satu) buah spidol warna hitam,  Uang hasil tombokan sebesar Rp.160.000.
Pasal yang dilanggar 303 KUHP, tutur AKP. Chairuddin.

Selanjutnya Polsek Diwek Mengamankan tersangka, Mengamankan barang bukti, Memintai keterangan para saksi dan terhadap tersangka dilakukan penahanan, pungkas Kapolsek Diwek AKP. Chairuddin.
(Wots Sp).

Tidak ada komentar