Breaking News

Mahasiswa Demo AKSI DAMAI Tolak Revisi Undang-undang KPK



Jombang SARANAPOS. COM,
Penolakan terhadap RUU KPK tampaknya terus bergulir, Mahasiswa Jombang pada hari Senin 23/9/2019 demo di kantor Pemkab Jombang.
Dalam selebaran yang disebarkan kepada masyarakat pengguna jalan meminta kepada Pemerintah Joko Widodo dan Yusuf Kalla yang sudah akan berakhir ini menepati janjinya untuk memperkuat KPK seperti aspirasi mahasiswa dan masyarakat di beberapa wilayah Indonesia bahwa mereka menolak atas Revisi UU KPK.

Demo yang dilakukan mahasiswa6menyatakan Presiden harus menolak RUU KPK. Ada lima poin apabila Revisi UU KPK disahkan yaitu KPK tidak Independen lagi, KPK selalu  dimonitor Dewan pengawas yang tercantum pada pasal 37 A sampai pasal 37 G, Dalam melakukan penyadapan harus ijin dulu ke Dewan Pengawas sesuai pasal 12 B, KPK boleh melakukan SP3 Atas kasus yang ditanganinya, Asal penyidik KPK harus dari Polri, sekali lagi KPK tidak boleh dilemahkan, katanya berapi-api.
Kami mohon Bupati dan Wakil Bupati Jombang menemui kami untuk berbicara dan apa komitmen nya tentang KPK yang berusaha dilemahkan bila revisi UU KPK disahkan, tutur orator mahasiswa.
Karena Bupati dan Wakil Bupati Jombang ada kegiatan yang tidak bisa diwakilkan akhirnya Hari Purnomo Staf Ahli Bupati bidang Pemerintahan, Hukum dan Politik yang mewakili menemui pendemo di depan kantor Pemda Jombang.
"Ternyata yang menemui kita adalah bukan Bupati atau Wakil Bupati Jombang melainkan Staf Ahli Bupati, mari kita dengarkan apa yang akan  dikatakan, untuk itu kami mohon Staf Ahli duduk bersama kami di depan kantor Pemkab Jombang" tutur orator.

Mewakili Bupati dan Wakil Bupati Jombang Hari Purnomo yang didampingi Kasat Intel Polres Jombang, mengatakan, saya mohon maaf kepada saudara mahasiswa yang hari ini menyampaikan aspirasi Terkait RUU KPK, sebagai institusi pemerintah Indonesia Bupati dan Wakil Bupati Jombang yang telah mewakilkan kepada saya untuk menyampaikan menerima aspirasi saudara mahasiswa dan akan kita teruskan ke pemerintah pusat, tutur Hari Purnomo.
Pada dasarnya kami mempunyai kehendak yang sama yaitu KPK harus tetap dikuatkan sebagai institusi yang independen dan bermartabat. Sehingga bisa bekerja tanpa intervensi dari pihak manapun, ujar Hari Purnomo.
Begitu Staf ahli Bupati selesai menerima, Mahasiswa kembali ke bascamenya dengan tertib dikawal aparat kepolisian Polres Jombang dan Satpol PP Jombang.
Tuntutan Mahasiswa sesuai surat terbuka nya adalah:
1.Cabut RUU KPK
2.Menuntut Presiden dan DPR RI mencabut RUU KPK yang melemahkan kinerja KPK.
3.Meminta Presiden menerbitkan PERPU Terkait pelemahan KPK.
4.Meminta MK mengabulkan yuducial review Terkait RUU KPK yang dirancang sembarangan.
Aksi Damai yang dibawah Kordum Sahdan ini bertema "KPK KUAT KORUPTOR LENYAP"
"JOKOWI Laksanakan Janjimu Memperkuat KPK dan Cabut RUU KPK"
(Wots Sp).

Tidak ada komentar