Fatah Rachim: Saya Punya Bukti Pernyataan Dari Penyumbang, Anshori Wijaya: Saya hormati proses Hukum
Jombang SARANAPOS. COM,
Masalah dugaan penyimpangan anggaran ADD dan DD yang ditujukan kepada kepala Desa Banyuarang terus bergulir.
Pihak Kejari Jombang telah memintai keterangan Ahmad Anshori Wijaya Kades Banyuarang Rabu yang lalu.
Ketua FRMJ Fatah Rachim mengatakan kepada Media SARANAPOS. COM, Saya dan tim mempunyai bukti pernyataan dari penyumbang granit H. Darsono dan bukti- bukti lainnya tentang dugaan penyimpangan anggaran yang dilakukan Kades Banyuarang, kalau renovasi makam itu menerima bantuan dari orang lain kan menjadi dobel Acounting, dan ini penyimpangan namanya, tutur Fatah Rachim pada Senin 16/9/2019.
Terkait hal tersebut diatas Kades Banyuarang Ahmad Anshori Wijaya mengatakan, benar saya sudah dimintai keterangan oleh Kejari Jombang dan sudah saya beberkan semua kepada Jaksa, setelah itu saya harus Tunduk dan patuh kepada aturan hukum yang ada serta saya pasrahkan kepada Jaksa untuk menindaklanjuti, kata Anshori Wijaya.
Saya harus menghormati proses hukum yang sudah berjalan, tutur Kades Banyuarang.
Sementara itu H. Darsono ketika dikonfirmasi via telpon oleh SARANAPOS. COM mengatakan, saya memang pernah menyumbang granit untuk renovasi makam Sesepuh Desa Banyuarang sebanyak 151 m2 ingat saya tahun 2017 dan beberapa waktu yang lalu membuat pernyataan yang saya serahkan ke Pak Fatah LSM FRMJ, tapi saya membantu ikhlas tanpa tendensi tertentu, tuturnya.
Sementara itu Kasi Intel Kejari Jombang Harry Rachmad ketika dikonfirmasi mengatakan, Kades Banyuarang sudah kita panggil untuk memberikan keterangan atas kasus yang dilaporkan FRMJ, selanjutnya pihak Kejari Jombang akan memanggil saksi-saksi yang terkait masalah dugaan penyimpangan anggaran ADD dan DD serta BK tersebut, kata Kasi Intel Kejari Jombang.
Pemanggilan saksi-saksi akan kita lakukan secepatnya, pungkas Harry Rachmad.
(Wots Sp).
Tidak ada komentar